Ir Muhdin Mabud Resmi Pimpin Daerah Haltim

Maluku Utara80 Dilihat
Pelaksanaan pelantikan Ir Muhdin Mabud menjadi Bupati Haltim

Maba, medianasional.Id – Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ir Muhdin Mabud yang telah menjadi Plt Bupati Haltim beberapa pekan lalu, Rabu (27/3/2019) pagi tadi, dengan resmi di lantilk sebagai bupati defenetif oleh Gubernur Maluku Utara, KH, GANI KASUBA bertempat di aula pelatihan kopersi Provinsi Maluku Utara.

Pelantikan tersebut sebagaiman dilaksanakan berdasarkan surat keputusan  Menteri Dalam Negeri (Mendagri), no 313-82-418 tahun 2019 tentang pengangkatan bupati dan pemberhentian wakil bupati.

Selain SK pengangkatan Ir Muhdin, mendagri juga mengeluarkan SK no 131-82-418-2019 tentang penghentian tidak dengan hormat oleh Rudy Irawan dan jabatannya sebagai bupati halmahera timur di karenakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai petikan putusan pengadilan negeri kelas 1A khusus jakarta pusat no 46/pid-sus tpk/2018/pn,jkt pusat tanggal 26 september 2018.

Presiden republik indonesia ir joko widodo melalui gubernur KH,  ABDUL GANI KASUBA dalam amantnya tertulis mengatakan berdasarkan putusan mendagri nomor 131-82-418-2019 tertanggal pada 11 Maret 2019 pihaknya percaya bahwa Bupati Haltim menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yg di berikan.

” Pelantikan bupati pada hari ini, ada berbeda dengan pelantikan sebelumnya yang mana pelantikan tersebut dilakukan  pada akhir dari sebuah proses pemilukada. Namun, pelantikan kali ini merupakan pengisian jabatan karena pejabat sebelumnya telah di nyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi sebagaimana putusan dari pengadilan,” Kata Gub Malut.

Menurutnya, Hal ini harus menjadi perhatian bersama selaku penyelengara negara agar selalu berhati hati dalam melaksanakan tugas dan tangung jawab masing-masing dan saya mengingatkan, komisi pembarantasan korupsi (KPK) akan selalu mengawasi disetiap saat para pejabat pimpinana daerah.

Ia juga berharap, kepada Bupati Haltim yang baru di lantik ini, dapat menjalankan amanah dengan sebaik baiknya dan terutama program yang belum sempat dilaksanakan oleh bupati
Sebelumnya.

” Dua tahun sisa jabatan yang di berikan untuk membuktikan kepada masyarakat Halmahera Timur, bahwa saudara adalah sosok pemimpin ideal dan bukan tidak mungkin kedepannya masyarakat akan terus mempertahankan saudara pada periode selnjutanya,” tutupnya.

Reporter : Samsul
Editor      : Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.