Ini Perbandingan Tindak Pidana Polda Malut Tahun 2017 dan 2018

Maluku Utara77 Dilihat
Pelaksanaan Konfrensi Perss Yang di Pimpin Langsung Oleh Kapolda Malut M Nauval Yahya

Ternate, medianasional.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Senin (31/12/2018) Sore tadi. Merilis kasus tindak pidana di tahun 2017 dan 2018 tepatnya di ruang konfrensi perss Polda Malut yang di hadiri oleh seluruh Stake Holder Polda Malut dan sejumlah Awak media.

Kapolda Malut M Naufal Yahya mengatakan Perbandingan Gangguan Kamtibmas di Tahun 2017 Jumlah tindak pidana (JPT) sebanyak 825 kasus, selesai 496 sedangkan jumlah tindak pidana di 2018 sebanyak 892 kasus, selesai 558 dan ke dua tahun tersebut mengalami peningkatan tindak pidana trend 67 kasus naik 8% sedangkan untuk penyelesaian trend naik 62 kasus naik 12%.

Sedangkan Perbandingan kejahatan Konvesional Tahun 2017 Jumlah tindak pidana sebanyak 681 kasus selasai 369 sementara JTP di 2018 696 kasus selesai 415. Dari ke dua tahun tersebut mengalami peningkatan kasus tindak pidana dengan trend sebanyak 15 kasus naik 2%, untuk penyelesaian trend naik 46 kasus naik 12%.

Lanjutnya, Perbandingan kejahatan kekayaan negara di Tahun 2017 Jumlah tindak pidana sebanyak 25 kasus seleasai 9 kasus sedangkan jumlah tindak pidana di 2018 sebanyak 8 kasus selesasi 8 kasus dan ke dua tahun tersebut mengalami penurunan tindak pidana trend 17 kasus turun 2%, untuk penyelesaian trend turun 1 kasus turun 11%.

Sementara, Perbandingan penanganan kasus subid fismondev (Cyber Crime) Dit Reskrimsus Polda Malut di Tahun 2017 dan 2018. Jumlah tindak pidana 2017 sebanyak 7 kasus selesai 6 kasus sedangkan jumlah tindak pidana di 2018 sebanyak 14 kasus selesai 8 kasus dan di antara ke dua tahun tersebut mengalami peningkatan kasus tindak pidana dengan trend naik 7 kasus naik 100 persen sedangkan untuk penyelesaian trend naik 2 kasus naik 33%.

Namun, kejahatan Transnasional, Kontijensi dan Gar Ham 2017 dan 2018 dengan hasil nihil di Polda Maluku Utara.

Selain itu, Perbandingan kejahatan penyalahgunaan narkoba di Tahun 2017 Jumlah tindak pidana sebanyak 82 kasus selesai 82 kasus tersangka 97 orang sedangkan JTP di 2018 sebanyak 165 kasus selesai 142, tersangka sebanyak 185 orang dan di antara ke dua tahun tersebut mengalami peningkatan kasus tindak pidana trend 83 kasus naik 101 persen sedangkan untuk penyelesaian tren naik 60 kasus naik 73 persen dan tersangka trend naik 88 orang naik 91 persen.

Perbandingan barang bukti penyalahgunaan narkoba di tahun 2017 jenis sabu 110,58 gram, 55 sachet kecil, 90 sachet sedang, 11 paket kecil, 10 plastik kecil dan Jenis ganja 2017 sebanyak 349,53 gram, 12 pohon ganja, 12 linting, 4 paket besar, 4 paket kecil, 9 bungkus kecil, 2 bungkus, 263 plastik sedang, 66 ampel serta Jenis PPC 998 Butir Sedangkan jenis sabu di 2018 sebanyak 387,01 Gram dan Jenis Ganja sebanyak 1652,695 gram, 2 Pohon Ganja ukuran kecil, 7 Paket Besar, 1 Paket kecil serta jenis Gorilla sebanyak 7,61 gram” terangnya.

Diketahui, data penyalahgunaan narkoba Polda Malut dan jajarannya di tahun 2018 terdiri dari :

  1. Dit Resnarkoba JTP 85, Lidik 85, Sidik 72, Rehab 13, THP I (P-19) 2, THP II (P-21) 70, Selra 83, 97,64%.
  2. Polres Ternate JTP 54, Lidik 54, Sidik 54, THP I (P-19) 13, THP II (P-21) 41, Selra 41, 75,92%.
  3. Polres Tidore JTP 7, Lidik 7, Sidik 7, THP II (P-21) 7, Selra 7, 100%.
  4. Polres Halbar JTP 4 Lidik 4, Sidik 4, THP I (P-19) 2, THP II (P-21) 2, Selra 2, 50%.
  5. Polres Halut JTP 54, Lidik 6, Sidik 6, THP I (P-19) 4, THP II (P-21) 2, Selra 2, 33,3%.
  6. Polres Halteng JTP 1, Lidik 1, Sidik 1, THP II (P-21) 1, Selra 1, 100%.
  7. Polres Haltim tidak ada.
  8. Polres Halsel JTP 1, Lidik 1, Sidik 1, THP I (P-19) 1, 0%.
  9. Polres Sula JTP 4, Lidik 4, Sidik 4, THP I (P-19) 1, THP II (P-21) 3, Selra 3, 75%.
  10. Polres Morotai JTP 3, Lidik 3, Sidik 3, THP II (P-21) 3, 100%. (Safrin)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.