Indikasi Penyimpangan Anggaran, SEMMI Malut Minta Kejari dan Kejati Bongkar Temuan Miliyaran di Pemkot Ternate

Maluku Utara716 Dilihat

Ternate, Medianasional.id – Kejahatan Korupsi adalah bagian dari musuh negara yang wajib dilawan, Sehingga di tengah Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia Tanggal 9 Desember 2024, Maka Kami yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Provinsi Maluku Utara, Menyoroti Dugaan dan indikasi Penyimpangan atas pengelolaan Anggaran berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara dengan Nomor LHP :
12.A/LHP/XIX.TER/5/2024 Tertanggal 27 Mei 2024. Olehnya itu, Kejaksaan Negeri Ternate – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebagai “Law Invesment” wajib menelusuri dan menindaklanjuti sejumlah temuan hasil audit BPK RI Perwakilan Maluku Utara Tersebut.

Lewat Gerakan Aksi ini, (red- Ketua DPD SEMMI Maluku Utara, Muhammad Sarjan selalu koordinator aksi) menyampaikan Secara Organisasi juga meminta sekaligus mendesak Kepada Bapak. Abdullah S.H.,M.Hum Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Ternate dan Bapak. Herry Ahmad Pribadi Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, agar segera membentuk TIM dalam rangka untuk Memanggil dan Memeriksa Oknum/Pihak Terkait untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas Dugaan Temuan Hasil audit BPK RI Perwakilan Maluku Utara pada Pengelolaan dan Penggunaan Anggaran Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2023, Yakni diantaranya beberapa Dugaan dan Indikasi Korupsi sebagai berikut di antaran Lain Yaitu :

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Melalui Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Segera Melakukan Penelusuran atas Dugaan Penyalahgunaan pada Pencairan Belanja Langsung Bantuan Sosial (Bansos) Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 Senilai Rp.1.769.000.000,00 (1,7 Miliyar Lebih) yang melekat pada Bagian Kesra Setda Kota Ternate, Tetapi dugaan kuat dicairkan melalui Rekening FA Selaku Bendahara Sekretariat Daerah.
  2. Mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate Segera Melalukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Kepada Kadis PUPR Kota Ternate Sdr. Rus’an M. Nur Taib dan Kepala Bidang Perencanaan PUPR Kota Ternate atas Dugaan Kesengajaan pada Kesalahan Klasifikasi Penganggaran Belanja Modal sebanyak 28 Paket Proyek yang seharusnya dianggarkan pada Belanja Hibah Senilai Rp.17.607.237.686,40.
  3. Mendesak Kejaksaan Negeri Ternate Segera Menyelidiki Dugaan Terjadi Kekurangan Volume atas 8 Paket Pekerjaan Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas PUPR Kota Ternate dengan Total Nilai Temuan Sebesar Rp.139.051.861,06.
  4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara – Kajari Ternate Segera Melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate Sdri. Nursida Dj. Mahmud dan Sdr. Guntur Doa Selaku Kepala UPTD Zona Ternate Tengah atas Dugaan Penggelapan Retribusi Pasar Grosir/atau Pertokoan pada 8 Lokasi Pasar Senilai Rp.335.956.000,00 diduga Tidak di setor ke kas daerah. 8 Pasar di antara : (Pasar Kuliner Lantai I Senilai Rp.23.962.500,00, Pasar Hiegenis Lantai I Senilai Rp.51.187.500,00. Pasar Kota Baru Senilai Rp.24.436.500.00, Pasar Bahari Berkesan III Senilai Rp.31.725.000,00, Pasar Kontainer Biru Senilai Rp.12.458.000,00, Pasar Percontohan Tahap III Senilai Rp.97.396.500,00. Pasar Percontohan Tahap I Senilai Rp.83.550.000,00 dan Pasar Kuliner Lantai II Senilai Rp.11.240.000,00).
  5. Mendesak Walikota Ternate Segera Mengevaluasi Kinerja dan Mencopot Jabatan Sdr. Rus’an M. Nur Taib Selaku Kadis PUPR Kota Ternate Sekaligus Kabid Perencanaan Dinas PUPR Kota Ternate – Kadis Perindag Sdri. Nursida Dj Mahmud serta Kepala UPTD Zona Ternate Tengah Disperindag Sdr. Guntur Doa.

Tak sampai di situ saja, kata sarjan, pihaknya telah menyurat ke Dewan Pimpinan Pusat SEMMI di Jakarta, Walikota Kota Ternate di Ternate, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Ternate, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate di Ternate, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Ternate, Media Massa dan selanjutnya tebusan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan KPK.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses