Hukum dan UU : Bidkum Polda Malut Sosialisasikan ke Polres Haltim

Maluku Utara55 Dilihat
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung

Buli, medianasional.id – Tingkatkan kedisiplinan dan penindakan kasus penyelidikan di Polres Haltim, Kamis (21/3/2019) pagi tadi. Kepolisian Daerah (Polda) Malut melalui Bidang Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum dan Perundang-undangan bertempat di Aula Tribrata Polres Haltim.

Kegiatan tersebut berjalan dengan hikmad yang di hadiri langsung oleh Tim Bidkum Polda Malut antara lain Kabidkum Polda Malut AKBP Yudi Rumantoro, Paur Sunluhkum Bidkum Polda Malut IPDA Iwan Duwila, Bamin Bidkum Polda Malut AIPTU Zaldy Ramli, Paur III Sunluhkum Bidkum Polda Malut BRIPKA Wing W. Wijaya, Kapolres Haltim AKBP Driyano A Ibrahim, Wakapolres Haltim Kompol Surahman, Pa Staf Polres Haltim Personil Polres Haltim.

Dalam arahannya Kabidkum Polda Malut AKBP Yudi Rumantoro, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebagai dasar dalam penegakan hukum untuk kepolisian. Hal ini tentunya berdasarkan Putusan MK No 130 /PPU -XII/2015 dan MK No 21/PUU-XXI/2014. Sehingga dalam penyidikan apabila tidak tertuliskan “PRO JUSTITIA” maka perkara akan gagal demi hukum.

“ Putusan MK No 03 pasal 18 ayat 3 dimana tembusan surat penangkapan di berikan ke kelurga segera setelah penangkapan sebelum 7 hari. Putusan MK No 21 tahun 2014 tentang perintah penangkapan terhadap seseorang yg melakukan tindak pidana dengan alat bukti yang cukup. Putusan MK No 130 memperbaiki KUHAP pasal 18 ayat 3 penambahan JPU, pelapor dan terlapor,” terangnya di hadapan Kapolres dan jajaran.

Foto bersama usai pelaksanaan sosialisasi

Selain itu, materi yang disampaikan Paur Sunluhkum Bidkum Polda Malut IPDA Iwab Duwila, tentang PP 01 thn 2003 tentang pemberhentian anggota Polri pasal 11.12.13 dan perkap 14 tahun 2011 KEPP pasal 21 ayat 03 serta PP No 2 Thn 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri pada pasal 13 terkaid dengan Pidana penjara inkrocht.

Sementara, dengan adanya sosialisasi hukum dan perundang undangan ini, Kapolres Haltim AKBP Driyano A. Ibrahim berharap dapat meningkatkan tugas pokok Polri kedepan, dalam hal ini anggota personil Polres Haltim.

Reporter : Samsul
Editor      : Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.