Hari Ketiga Operasi Zebra di Tabanan Mencapai 164 Pelanggar Yang Terjaring

Bali79 Dilihat

Ist

Minggu, 5 November 2017

Tabanan,redaksimedinas.com – Operasi Zebra Agung 2017 yang berlangsung pada tanggal, 1-14 november 2017, telah menjaring 164 pelanggar pada hari ketiga.

Pelanggaran yang terbanyak diantaranya tanpa bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Sementara pelanggaran lain seperti tidak menggunakan helm masih tergolong sedikit.

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Kadek Citra Suparwati seizin Kapolres Tabanan menjelaskan jumlah 164 pelanggaran itu didapatkan dari tiga hari mulai tanggal 1-3 November 2017.

Operasi baru dilakukan tiga hari di seputaran Kota Tabanan, yang terjaring 164 pelanggaran,”ucapnya

Dijelaskannya, dari jumlah 164 yang terdapat selama tiga hari ini, pelanggaran yang terbanyak tidak membawa surat-surat kendaraan mulai dari STNK, SIM dan lainnya dengan jumlah pelanggaran 82 pelanggaran. Sementara untuk pelanggar tidak memakai helm hanya 13 Orang.

Pelaksanaan operasi zebra ini akan berlangsung hingga tanggal 14 November 2017, sehingga pihaknya terus gencar dalam melakukan operasi di daerah rawan-rawan pelanggaran lalu lintas. Bagi masyarakat yang melanggar baik tidak membawa helm, surat-surat kendaraan, memakai lampu rotator, kaca spion tidak lengkap dan jenis pelanggaran lainnya akan ditindak secara tegas.

“Tindakan kami lakukan dengan langsung ditilang,” tegasnya.

Operasi zebra agung 2017 dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Terutama di wilayah Hukum Tabanan terdapat jalur Tengkorak yang sering kali rawan dengan kecelakaan lalulintas,”kata AKP Citra.

Ia berharap masyarakat harus mematahui peraturan tidak hanya saat ada operasi zebra saja,”tutupnya.(thomson)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.