Keluarga Almarhum KD Menolak Damai, Tuntut Keadilan Hukum Atas Dugaan Pengeroyokan di Baturiti

Bali1427 Dilihat
BULELENG, medianasional.id – Keluarga almarhum KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, secara tegas menyatakan menolak segala bentuk upaya penyelesaian damai terkait peristiwa tragis yang menewaskan KD. Pihak keluarga menuntut keadilan penuh dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas aksi pengeroyokan massal yang terjadi di wilayah Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Langkah hukum ini diambil setelah pihak keluarga, khususnya istri almarhum, melihat bukti fisik kondisi jenazah serta rekaman video kekerasan yang beredar luas di media sosial. Keluarga menilai, tindakan main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa seseorang merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum maupun kemanusiaan.

Kronologi Hari-Hari Terakhir Almarhum KD

Perwakilan keluarga sekaligus sepupu korban, Made Parta, membeberkan runtutan peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia:
  • Penyelesaian Biaya Sekolah: Almarhum KD sempat menyerahkan uang sebesar Rp 2.713.000 kepada istrinya untuk melunasi biaya gedung sekolah anak sulungnya yang baru masuk SMA swasta.
  • Korban Menghilang: Pasca menyerahkan uang tersebut, almarhum mendadak pergi meninggalkan rumah tanpa pamit dan hilang kabar selama tiga hari. Istri dan keluarga tidak mengetahui keberadaan maupun tujuan korban.
  • Kabar Penemuan Jenazah: Pada hari ketiga, pihak kepala dusun dan kepala desa mendatangi keluarga untuk mengabarkan penemuan jenazah di Baturiti. Pihak keluarga kemudian mendatangi Polsek Baturiti dan rumah sakit untuk proses identifikasi.

Penegasan Sikap Hukum & Perkembangan Kasus

  • Tolak Penyelesaian Damai: Istri almarhum menolak keras upaya mediasi damai dari pihak mana pun. Keluarga menegaskan, jika almarhum dituduh melakukan kesalahan hukum (mencuri), semestinya ia diproses oleh aparat berwenang, bukan disiksa secara brutal hingga tewas.
  • Penetapan Tersangka: Hingga saat ini, tim penyidik kepolisian telah memeriksa belasan saksi dan resmi menetapkan 5 orang sebagai tersangka pengeroyokan. Pihak kepolisian juga menggelar ekshumasi (pembongkaran makam) serta autopsi untuk membuktikan penyebab kematian secara ilmiah.
  • Tanggung Jawab Semasa Hidup: Keluarga meluruskan bahwa almarhum KD adalah buruh serabutan (pemetik cengkeh dan buruh tani) yang murni berjuang demi masa depan anaknya. Tindakan terakhirnya membayarkan uang sekolah menjadi bukti tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.

Dukungan Sosial dan Kemanusiaan

Di tengah duka yang mendalam, kepedulian mengalir luas dari pemerintah dan masyarakat umum berupa bantuan sembako, perbaikan rumah tidak layak huni, serta jaminan pendidikan program Sekolah Rakyat bagi anak korban. Donasi publik yang terkumpul kini telah mencapai sekitar Rp190 juta dan dikelola dalam bentuk deposito demi masa depan anak-anak almarhum.
.
Keluarga menyatakan apresiasi mendalam atas seluruh bantuan kemanusiaan ini, namun kembali menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak akan menghentikan atau menyurutkan tuntutan pidana terhadap para pelaku pengeroyokan.

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses