Hari Kedua, Sat Lantas Polres Ternate Tilang 36 Kendaraan Roda Dua

Maluku Utara149 Dilihat
Kendaraan yang telah terjaring tilang oleh Sat Lantas Polres Ternate

Ternate, medianasional.id – Satuan Lalulintas Polres Ternate dalam pelaksanaan operasi patuh dengan sandi kieraha 2020, berhasil tilang 36 kendaraan roda dua, Jumat (24/7/2020).

Kasad Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo mengatakan, dihari kedua operasi patuh yang dilaksanakan secara serentak ini. Polres Ternate telah menilang 36 kendaraan yang di dominasi tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dalam pelaksanaanya dari 36 kendaraan yang ditilang, masing-masing diantaranya pelanggaran helem sebanyak 11 kendaraan, lawan arus sebanyak 3 kendaraan dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat sebanyak 15 kendaraan serta kelengkapan kendaraan sebanyak 7 kendaraan yang di dominasi secara keseluruhan ada kendaraan roda dua.

Sementara untuk usia mulai dari 16 tahun hingga 20 tahun sebanyak 2 orang, 20 tahun hingga 25 tahun sebanyak 17 orang, 26 tahun hingga 30 tahun sebanyak 8 orang, 31 tahun hingga 35 tahun sebanyak 9 orang dan teguran pemakaian masker sebanyak 18 orang.

Tidak lepas dari itu, Kasat juga mengajak kepada masyarakat agar senantiasa sadar dan patuh terhadap lalulintas serta terus mengikuti protokoler kesehatan.

Diketahui, pada operasi pertama Sat Lantas Polres Ternate mengamankan 51 kendaraan roda dua yang di dominasi pelanggaran helem.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.