Gandeng Dinas Pangan, Polda Malut Gelar Sidak Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru 2020

Maluku Utara76 Dilihat
Pelaksanaan sidak berlangsung

Ternate, medianasional.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara menggelar Sidak bersama Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara dalam rangka mengecek Kesiapan stok dan harga Kebutuhan Bahan Pokok menjelang Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020, Selasa (17/12/19).

Kegiatan ini dipimpin langsung Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara AKBP alfis Suhaili, selaku Kasatgasda Pangan Polda yang didampingi oleh Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan, dan Kabid Distribusi Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, Staf Dinas Perindag Kota Ternate dan Staf Penyaluran Subdivre Bulog Ternate yang dilaksanakan di Pasar Tradisional Bahari Berkesan Kelurahan Gamalama dan di Hypermart Kelurahan Soasio Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

“Sidak ini ditujukan untuk Mengantisipasi adanya Pedagang yang sengaja menaikan harga-harga Bahan Pokok (Sembako) menjelang Natal Tahun 2019 dan tahun baru 2020”. Ujar Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara selaku Kasatgasda Pangan Maluku Utara.

Harga Kebutuhan bahan-bahan Pokok yang ada di Pasar Bahari berkesan, setelah di laksanakan Pengecekan masih relatif setabil menjelang Natal dan Tahun baru 2020, begitupun juga di Hypermart Kota Ternate Harga Kebutuhan Bahan Pokok dan Stok relatif stabil dan aman untuk perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

“Menjelang Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 untuk harga-harga bahan Pokok yang ada di pasar Tradisional (Hiegenis) di eceran dan pertokoan secara umum untuk harga masih relatif Stabil dan Kita Polda Maluku Utara bersama Dinas Pangan akan selalu melaksanakan Pengecekan sampai Tahun baru 2020”. Jelas AKBP Alfis Suhaily.

Secara terpisah Kabidhumas Polda Maluku Utara menghimbau untuk masyarakat Kota Ternate dan Maluku Utara pada umumnya agar sama-sama memantau Harga kebutuhan Bahan Pokok, apabila masyarakat menemukan/mengetahui adanya oknum-oknum pedagang/ pengecer yang melakukan penimbunan bahan pokok untuk segera melaporkan ke Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.