Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Timor Leste, Satgas Yonif RK 744/SYB Tangkap 2 Orang Pelaku Saat Patroli

Belu, medianasional.id – Patroli rutin yang dilakukan Satgas Yonif RK 744/SYB berhasil mengagalkan penyelundupan barang ilegal dan menangkap dua orang pelaku saat bertransaksi.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Alfat Denny Andrian, dalam rilis tertulisnya di Belu, NTT, Senin (24/8).

Dikatakannya, patroli rutin yang dilakukan oleh pos jajaran Satgas Yonif RK 744/SYB, bertujuan untuk menjaga kondisi aman dan mencegah terjadinya aktivitas ilegal di perbatasan RI-RDTL.

“Sebelumnya (Sabtu 22/8/2020) personel pos silawan berhasil amankan tiga pelintas batas ilegal dari timor leste di Kampung Halimukti, kemaren juga (Minggu 23/8/2020) di wilayah pos Lookeu Serka Athop beserta anggotanha berhasil gagalkan transaksi ilegal di garis batas RI-RDTL,” jelasnya

Dijelaskannya lebih lanjut, ada dua pelaku WNI yang berhasil kami amankan diantaranya HB (30) Petani dan AH (14) Pelajar setelah kami lakukan pengejaran dan tertangkap saat melakukan transaksi ilegal bersama dua orang WNA asal Timor Leste yang berhasil kabur dengan membawa dua jerigen madu.

Adapun materiil barang bukti yang berhasil diamankan personel Satgas Yonif RK 744 /SYB diantaranya susu kaleng dan motor revo.

Reporter : Tio

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.