
Maluku Utara| medianasional.id – Alliance for Resource & Climate Justice Center (ARC Center), Institute for National Democracy Studies (INDIES), bersama Yayasan Fala Lamo Maluku Utara, menggelar konferensi pers peluncuran laporan investigasi bertajuk “Rumah Kami, Nikel Mereka: Dampak Lingkungan dan Sosial dari Industri Nikel di Indonesia dan Tanggung Jawab Rantai Pasok Korea Selatan”, di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Direktur Yayasan Fala Lamo, Jefferson Tasik, bersama organisasi masyarakat sipil Indonesia dan Korea Selatan.
Laporan hasil investigasi lapangan di Pulau Halmahera sepanjang 2026 itu mengungkap berbagai dampak ekspansi industri nikel, mulai dari deforestasi, pencemaran air dan udara, ketergantungan pada PLTU batu bara, hingga ancaman terhadap ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat lokal serta Masyarakat Adat O’Fongana Manyawa.
“Seiring meluasnya industri nikel, hutan, sungai, dan laut yang selama bergenerasi menjadi tumpuan hidup masyarakat setempat kini berubah dengan sangat cepat Masyarakat Adat O’Fongana Manyawa, yang telah hidup dan menggantungkan kehidupan mereka pada hutan secara turun-temurun, kini menghadapi ancaman bukan hanya terhadap wilayah adat, tetapi juga terhadap keberlangsungan hidup mereka. Kita tidak bisa terus menutup mata terhadap pembangunan yang menghancurkan kehidupan dan merampas hak-hak mereka.” Jelasnya Direktur Yayasan Falalamo Jefferson Tasik dalam forum tersebut.
Investigasi tersebut juga menelusuri keterlibatan perusahaan dan lembaga keuangan Korea Selatan dalam rantai pasok nikel Indonesia melalui investasi, impor, dan pembiayaan proyek industri.
Direktur Fala Lamo, Jefferson Tasik, menegaskan bahwa ekspansi industri nikel telah membawa perubahan besar terhadap hutan, sungai, dan laut yang selama bergenerasi menjadi sumber kehidupan masyarakat Halmahera.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat adat menghadapi ancaman serius terhadap wilayah adat dan keberlangsungan hidup akibat ekspansi industri.
Melalui forum tersebut, ARC Center, INDIES, dan Fala Lamo mendesak pemerintah Indonesia memperkuat perlindungan lingkungan dan hak masyarakat, melakukan evaluasi terhadap pengembangan industri nikel, serta menghentikan pembangunan PLTU batu bara captive baru.
Ketiga organisasi juga meminta perusahaan dan lembaga keuangan yang terlibat dalam rantai pasok nikel agar bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial, termasuk memastikan pemulihan bagi masyarakat terdampak.
Dalam forum tersebut di tegaskan bahwa keuntungan industri nikel tidak boleh hanya dinikmati melalui rantai pasok global, sementara masyarakat di wilayah penghasil, harus menanggung beban kerusakan lingkungan dan kehilangan sumber penghidupan.
