Medianasional id – Sulitnya mendapat informasi terkait pekerjaan pelebaran ruas jalan Subang bts Bandung terindikasi banyak penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Guna mendapat informasi yang berimbang tim Media mendatangi kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan jembatan wilayah III Bandung Dinas Bina Marga dan Penataan ruang propinsi Jabar. Ironisnya baik kepala UPTD maupun PPK terkesan menghindar untuk memberikan klarifikasi.
Menurut resepsionis surat konfirmasi sudah berada di meja PPK, kebetulan beliau skrg lagi keluar,untuk informasi lebih lanjut silahkan bapak datang lagi,ujar nya.
Sementara Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik T Supriadi SH,menyayangkan atas slow respon pejabat terkait karena setiap informasi yang disampaikan pihak media idealnya disikapi dengan memberikan klarifikasi.Karena insan Pers saat melakukan tugas dilindungi Undang-undang dan mempunyai hak untuk mengetahui sejauh mana implementasi atau apakah hasil anggaran yang digelontorkan sudah sesuai.
mengingat anggaran yang dikelola merupakan hasil pajak dari rakyat jadi penggunaannya harus sesuai peruntukan.
Sebagaimana informasi UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Kota Bandung mendapat pekerjaan pelebaran Ruas jalan Subang batas Bandung yang menelan biaya Rp 6.4 Miliar bersumber dana APBD Propinsi Jabar tahun anggaran 2025.
Tim Medinas,id, mendapat informasi pada saat PHO (Provisonal Hand Over) Antara penyedia (kontraktor) ,konsultan pengawas dan PPK , diduga hanya mengambil lokasi pekerjaan yang diarahkan oleh pihak penyedia dan tidak dilakukan secara acak.
Berdasarkan pantauan tim Medianasional,id, dilokasi pekerjaan ditemukan ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar Pelaksanaan proyek, hingga memunculkan pertanyaan terkait dugaan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Bandung DBMPR Provinsi Jawa Barat.
Di antaranya terkait dugaan ketebalan rigid pavement pada beberapa titik pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Selain itu, tim juga menemukan dugaan penggunaan batu pasangan pada pekerjaan tembok penahan tanah (TPT), kirmir, dan drainase dengan ukuran yang pada beberapa titik melebihi sekitar 25 sentimeter.
Temuan lainnya adalah dugaan penggunaan tanah biasa sebagai material urugan di sisi rigid pavement. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut seharusnya menggunakan material agregat sesuai spesifikasi teknis agar dapat menunjang kekuatan konstruksi.
Selain persoalan material, proyek tersebut juga diketahui memiliki masa pelaksanaan selama 25 hari kalender. Dengan mempertimbangkan volume pekerjaan berupa panjang dan lebar ruas jalan yang dikerjakan, durasi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terkait metode pelaksanaan dan pengendalian mutu agar kualitas pekerjaan tetap sesuai standar.
Menanggapi adanya sorotan terhadap pelaksanaan proyek, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Daddy Rohanady, meminta seluruh perangkat daerah tetap menjaga semangat pembangunan infrastruktur yang berkualitas sebagaimana menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya berusaha menjaga semangat Gubernur KDM yang menginginkan infrastruktur Jawa Barat menjadi lebih baik. Seharusnya itu juga yang menjadi spirit kerja kawan-kawan dinas yang ada di Pemprov Jabar,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu lalu.
Menurut Daddy, komitmen memperbaiki kualitas infrastruktur harus diwujudkan tidak hanya pada tahap perencanaan dan penganggaran, tetapi juga dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Semangat sudah baik, artinya niat awalnya baik. APBD juga sudah disepakati oleh kami di DPRD. Tinggal pada tataran implementasi juga seharusnya dilakukan dengan baik,” tegasnya.
Ia berharap setiap proyek infrastruktur yang dibiayai melalui APBD dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, sehingga menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.






