Ternate – Dalam rangka untuk menyerap aspirasi dengan melaksanakan pertemuan bersama masyarakat serta meninjau langsung di lapangan, Komisi II DPRD Ternate Mubin A Wahid menggelar reses masa sidang ke II bertempat di Cafe Teras Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau disingkat DPRD ini merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Dimana sebagai representasi rakyat, DPRD bahkan mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.
Kegiatan reses ini di hadiri langsung oleh Kadis Pariwisata Kota Ternate, PLT Kadis Perindang Kota Ternate, pengurus DPW PPP Provinsi Malut dan Caleg DPRD PPP Kota Ternate serta masyarakat Umum kota Ternate, Jumat 9 Juni 2023.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid mengatakan, reses yang dilaksanakan ini merupakan kerja anggota DPRD di luar kantor dengan menyerap serta mendengarkan aspirasi masyarakat untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Sementara disampaikan Mubin, reses ini banyak hal yang menjadi keresahan dan masukan dari masyarakat, diantaranya terkait dengan air bersih, sampah, pengelolaan penataan pasar, pendapatan dan pengelolaan pajak retribusi daerah, tata ruang, percepatan pembangunan di kecamatan luar Ternate yakni moti hiri dan batang dua, kemudian terkait dengan pengembangan pariwisata di Kota Ternate,
“Dan ini permasalahan – Permasalahan yang muncul dari masyarakat untuk ditindaklanjuti, ” katanya.
Mubin bahkan menyampaikan dari berbagai keresahan, dirinya sudah menyampaikan beberapa tanggapan terkait dengan air bersih, dan ia pun membenarkan adanya sejumlah tempat yang belum ada pelayanan air bersih kemudian di tempat – tempat atau di wilayah tertentu untuk pelayanannya. Hal ini karena ada tempat yang sehari air jalan dan ada juga yang sehari tidak jalan dan ada bahkan sampai dua dan tiga sampai empat hari mati dan sebagainya.
” Dan ini yang kemudian menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil langkah langkah,” ucapnya.
Lanjut dia, kemudian sampah juga ada tempat tempat di wilayah yang sudah semberau. Sehingga perlu untuk di tata kembali.
Selain itu, dikatakan Politisi PPP ini terkait dengan retribusi parkir di tepi jalan umum yang beberapa hari yang lalu di pungut di zona ekonomi. Pihaknya kemudian menanggapi, dan meraka melakukan uji coba tapi kemudian akan di kaji semaksimal mungkin sehingga apabila memungkinkan di rubah perda tentang retribusi pajak parkir sehingga kita bisa tagih sesuai ketentuan.
” Karena memang di dalam aturan, baik pajak maupun retribusi yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus ada dasar hukumnya dan kalau tidak ada dasar hukum maka tidak boleh di pungut,” bebernya.
Tak hanya itu, ia kemudian membeberkan terkait dengan pariwisata perlu adanya pengembangan pengembangan seperti pulau moti itu selama ini masi pada tahapan infrastruktur namun kita lupa terhadap sejarah, dimana sejarah moti verbon di pandang perlu untuk di galih sejarahnya.
” Inilah usulan usulan yang masyarakat sampaikan, yang tentunya akan di tindaklanjuti dan di teruskan,” tandasnya.
