Raja Ampat, medianasional. id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya menyoroti buruknya layanan kapal cepat PT Belibis Papua Mandiri rute Waisai-Raja Ampat PP.
Dijelaskan Wakil Ketua II (dua) DPRD Raja Ampat, Bermon Sauyai, bahwa pihaknya (DPRD Raja Ampat Red) telah mengundang pihak PT Belibis Papua Mandiri yaitu pada tanggal 21 Mei lalu, untuk memberikan penjelasan terkait buruknya pelayanan kapal cepat dimaksud kepada masyarakat kabupaten Raja Ampat, tapi Juga bagi wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke Raja Ampat.
“Memang benar bahwa dari total armada yang di miliki oleh PT Belibis Papua Mandiri ada yang mengalami masalah, dan sudah banyak kejadian yang tidak menyenangkan bagi penumpang. Sehingga hanya tersisa 2 (dua) kapal yang aktif beroperasi sehingga hal ini berpengaruh terhadap jadwal kapal yg kurang menguntungkan dan fasilitas layanan yang kurang maksimal bagi masyarakat maupun wisatawan,” ungkap Bermon Sauyai.
Selain itu, DPRD Raja Ampat soroti kapal cepat PT Belibis Papua Mandiri yang sering over kapasitas penumpang hal ini jelas merupakan tindakan yang menyalahi aturan.
“Kapal yang kelebihan muatan penumpang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.Ditambah lagi yang tak dapat layanan sebagaimana mestinya harus membayar sesuai harga tiket, dan tak memegang tiket. Coba dicek data manifest penumpang,” tegas Bermon Sauyai politisi dari partai Gerindra.
“Kami dari lembaga sudah meminta pertanggung jawaban yang jelas dari PT Belibis Papua Mandiri untuk segera menyelesaikan masalah ini. Hanya saja sampai saat ini belum ada tindakan serius dari pihak Belibis Papua Mandiri,” sambungnya.
DPRD juga meminta kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksinya) berkaitan dengan seringnya over kapasitas penumpang kapal PT Belibis Papua Mandiri.
“Karena ini menyangkut keselamatan penumpang sehingga kami meminta Kepada KSOP untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap kapal yang berlebihan penumpang,” pinta Bermon, melalui pesan Whatsapp Jum’at (20/6/2025) malam.
DPRD Raja Ampat juga telah merekomendasikan agar perusahaan pelayaran lainnya untuk melayani kebutuhan transportasi bagi masyarakat Raja Ampat. “Kami sangat setuju ada pihak perusahaan pelayaran lain yang beroperasi di Raja Ampat demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi kita semua,” tandas Wakil Ketua dua pada DPRD Kabupaten Raja Ampat.
Tim Liputan medianasional. id






