Morotai, Medianasional.id — Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Morotai mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikannya tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang tertunda hingga empat bulan. Keterlambatan pembayaran hak-hak tenaga kesehatan (nakes) ini dinilai berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Morotai, Sukri Hi. Rauf, menyampaikan teguran keras ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai pada Selasa (4/8/2026). Ia menegaskan bahwa persoalan klaim BPJS merupakan masalah berulang yang tak kunjung menemukan solusi permanen.
“Fenomena ini hampir setiap tahun selalu terjadi. Persoalan pembayaran klaim BPJS selalu bermasalah. Kalaupun terjadi keterlambatan, jangan sampai menunggak hingga empat bulan. Menunggak mungkin masih bisa dimaklumi, tetapi jangan sampai berkepanjangan,” tegas Sukri.
Dampak Sistematis terhadap Pelayanan Dasar
Sukri menjelaskan, meskipun keuangan daerah mengalami keterbatasan fiskal, sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tidak boleh dikorbankan. Keterlambatan hak nakes dinilai berimbas langsung pada kinerja fasilitas kesehatan milik pemerintah, mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hingga puskesmas di pelosok.
.
Perhatian khusus juga disorot untuk nakes yang bertugas di daerah terpencil dan pulau-pulau dengan penugasan khusus. Sukri menilai beban kerja dan kondisi lapangan yang berat seharusnya dibarengi dengan kepastian hak.
Upaya Penyelesaian Permanen
Menurut Komisi III, secara prinsip dana klaim BPJS sudah ada karena fasilitas kesehatan telah menyetorkan klaim tersebut kepada pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan disiplin tata kelola dan sirkulasi anggaran yang lebih teratur.
.
Menutup pernyataannya, Sukri berharap adanya perbaikan manajemen di tubuh Dinas Kesehatan serta komitmen nyata dari instansi terkait.
Harapan Kepemimpinan Baru: Komisi III mendorong Kepala Dinas Kesehatan yang baru untuk membawa transformasi kebijakan tata kelola pembayaran hak nakes.
.
Langkah Koordinasi: DPRD Morotai berencana segera berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah untuk memastikan kepastian pencairan anggaran hak tenaga medis tersebut.
