DPMPTSP Mulai Tender Proyek PUPR dan Perkim di Haltim

Maluku Utara820 Dilihat
Kantor DPMPTSP Kabupaten Halmahera Timur

Maba, medianasional.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mulai melakukan tahapan proses tender kegiatan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kepala DPMPTSP Halmahera timur Wahid Kama, saat  di temui media ini mengungkapkan meski proses tender sudah berlangsung, namun hingga saat ini baru terhadap dua SKPD penerima DAK yang memasukkan dokumen perencanaan kegiatannya. Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). ” Jadi baru dua dinas ini yang sementara dokumen perencanaannya kita proses dalam sistem secara online. Dimana untuk PUPR  ada delapan dokumen perencanaan sementara Perkim hanya satu,”ucapnya.

Selain dua dinas, ia menjelaskan bahwa dokumen perencanaan dinas perhubungan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haltim juga telah disampaikan kepada DPMPTSP dan kini sudah mulai diproses. Sehingga hanya menunggu dokumen perencanaan dari SKPD, dikarenakan proses lelang proyek sudah dipusatkan di Kota Maba Haltim.

Pada kesempatan tersebut, Wahid juga mengingatkan bahwa proses tender proyek saat ini telah menggunakan sistem online, sudah berlaku dan sangat ketat. Sehingga, pihaknya meminta kepada SKPD yang menerima DAK agar segera menyampaikan dokumen perencanaannya. Sebab, kepengurusan proses tender saat ini tidak bisa lagi memotong kompas, Karena sudah sesuai dengan ketentuan pepres 2018. Bahkan ada batas waktu dalam memproses tender dan ia juga meminta kepada SKPD jangan anggap remeh memasukkan dokumen perencanaannya.

Lanjutnya, dalam perencanaan DAK kegiatan-kegiatan DAK itu ada batas waktu sampai tanggal 23 juli 2019 itu data kontrak minimal harus sampai ke kanwil kebendaharaan dalam tahapan proses tender dari pihak DPMPTSP juga sebagai penyelengara soal cepat atau tidak tergantung dari SKPD masing-Masing.

Disebutkan, daftar SKPD penerima DAK di lingkup Pemkab Haltim meliputi Dinas PUPR, Perkim, Dishub, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, Dinas Pertanian serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.”Untuk besaran DAK yang digelontorkan pemerintah pusat ini untuk masing-masing SKPD itu jumlahnya saya tidak tahu, silahkan nanti tanya ke instansi terkait,” terangnya (Red).

Reporter : Samsul
Editor      : Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses