
Ternate, medianasional.id – Dewan Pengurus Wilayah A2K4 (Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi) Indonesia Maluku Utara, melakukan audensi dengan Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Maluku Utara, yang berlokasi di Sabuah Raha Jl. Belakang Kedaton Kelurahan Salero, Ternate Utara, Selasa (11/2/2020).
Audensi A2K4 bersama Satuan Kerja BPPW Malut bertujan untuk memberikan dorongan dan semangat serta dukungan atas keberadaan Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Wilayah Maluku Utara, dengan mengingat Keselamatan Kerja Konstruksi (K3) saat ini sudah menjadi syarat mutlak dalam dokumen lelang pekerjaan.
Hal ini disampaikan oleh, Ka Balai BPPW Malut, Hi Fasri Bacmid, ST. MSP.
Dikatakan Fasi, kehadiran Asosiasi A2K4 di Maluku Utara sangan mendorong K3 sehingga penting untuk di sosialisasikan di setiap perusahan yang seharusnya mempunyai personil di bidang K3. Namun yang terjadi saat ini, K3 hanya sebatas adminstrasi saja, tapi kenyataan di lokasi proyek tidak ada pengawas K3. Untuk itu, sangat merugikan tenaga kerja dan masyarakat di lingkungan kerja konstruksi.
“Kondisi harus sesuai dengan amanat Undang – Undang No. 1 Tahun 1970 dan UU Jasa Konstruksi No. 18 tahun 1999 yang harus dijalankan dan dipatuhi” ucap Hi. Fasri.
Sementara Junaedi Abdul Rasyid, yang juga merupakan ketua Asosiasi (A2K4) Wilayah Maluku Utara, menuturkan bahwa tujuan A2K4 hadir untuk mengadakan Keahlian K3 yang mandiri dan profesional dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan membantu pemerintahan melakukan pembinaan dan pengendalian serta pengawasan berdasarkan undang-undang dan peraturan K3, khususnya dibidang jasa dan kontruksi.
Dengan langkah kerja A2K4 Wilayah Malut, ia juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak terkait dengan melakukan audens dan silahtutahmi mempersamakan visi dan misi dalam melakukan sosialisasi serta penerapan K3 lebih baik lagi, serta mendorong program-program kerja dari A2K4 kedepan.
