Diduga Pengaruh Miras, Empat Pemuda Nekat Aniyaya Pengantin Pria dan Keluarga di Halsel

Maluku Utara314 Dilihat
Ilustrasi penganiyayaan

Labuha, medianasional.id – Diduga akibat pengaruh minuman keras, empat pemuda nekat melakukan tidakan kriminal penganiyaya terhadap pengatin pria dan keluargasetelah akad nikah berlangsung di Desa Prapakanda, Kecamatan Kepulauan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan.

Korban penganiayaan/pengroyokan terjadi kepada Iksan, Abdurahman, Abdurahim dan ayah mereka Abubakar Umar asal desa Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara.

Pelaku pada saat itu pelaku diduga dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras (miras) diantaranya yaitu Alfin, Rusdi Balawi, Muhlim Salasa, Gilang Ali, dan Panji.

Atas peristiwa ini, Iksan menyampaikan kronologi kejadian pada saat acara pernikahan adiknya Abdurahman dan Novita, tepatnya pada Malam Senin Tanggal 24 di rumah mempelai wanita Desa Prapakanda Kecamatan Kepulauan Batang Lomang, Selasa (25/2/2020).

Kejadian itu berawal ketika selesai akad nikah sekitar pukul 21:00 berlangsung dan pihak keluarga dan masyarakat datang jamuan hidangan, namun setelah diberi jamuan hidangan (minum teh) sekitar pukul 21:30 wit. Kemudian terjadi perkelahian, diaman pihak keluarga pengantin pria diserang dan dipukuli tanpa sebab hingga keluarga tersebut mengalami memar bagian wajah dan badan.

Pengantin pria Abdurahman, adik dari iksan itu bahkan dikeroyok Alfin, Rusdi, Muhlim dan Rangga bersama rekan Pemuda setempat. Bahkan iksan (Korban) dipukuli di wajahnya mengunakan piring (bendah) hingga mengakibatkan memar dan bengkak diwajahnya.

Pihak pengantin pria dan keluarga merasa kesal atas tindakan kriminal yang dilakukan keempat pelaku kepada mereka. Karena kehadiran mereka se-keluarga dengan niat baik untuk melaksanakan akad pernikahan.

Rumah pengantin yabg terlihat makanan berhamburan akibat masalah tersebut

Sementara Abubakar yang juga merupakan Ayah dari pengantin pria ini, sangat tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh keempat pelaku itu. Karena kehadiran mereka bukan untuk membuat kegaduhan tapi melangsungkan pernikahan anaknya.

Kasus tindak Kekerasan/kriminal ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian (Polres Halsel), bahkan telah dimintai keterangan dan sudah lakukan visum.

Sebagai orang tua, Abubakat bahkan berharap masalah ini ditindak tegas oleh pihak kepolisian melalui proses hukum, agar pelaku ini bertangung jawab atas perbuatanya, sehingga tidak lagi megulangi perbuatan seperti ini.

Hingga berita ini dipublis, motif dari masalh ini belum dapat di simpulkan. Sehingga media ini masi menunggu hasil dari Pihak Kepolisian Resor (Polres) Halmhera Selatan. (As)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.