Diduga Pakai Dana TPP, GPM Ternate Desak Kejati Periksa Gubernur Maluku Utara

Maluku Utara907 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate mulai mendesak Kejaksaan tinggi Provinsi Maluku Utara agar segera memanggil dan memeriksa gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba atas dugaan sejumlah kasus yang menyelimuti Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.

Sejumlah kasus yang disampaikan Ketua DPC GPM Ternate, Juslan J. Hi Latif diantaranya dugaan Korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Rumah Sakit untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.

” Kami yakin betul Kejati sudah mengetahui motif atas kasus ini, Sehingga menurut kami seharusnya Gubernur Malut di panggil dan di periksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” Ucap Jus.

Hal Ini terbukti, lanjut dia bahwa pernyataan dan keterangan para pegawai dan Dokter RSUD itu ketika pada saat Haring terbuka bersama Gubernur Maluku Utara tanggal 24 Desember 2022 yang lalu di halaman rumah sakit.

“Para Nakes dan Dokter sampaikan ke Gubernur bahwa tunggakan TPP pegawai dan Dokter RSUD bukan cuma 15 Bulan yang terhitung dari Tahun 2020 – 2022 Saja, tetapi Tahun 2016 hingga 2017 pun ada sekian belasan bulan juga tidak dibayar, sehingga ada sekitar 28 bulan terhitung 2016 – 2022, ini informasi dan pernyataan yang disampaikan oleh para dokter dihadapan gubernur ketika haring,” bebernya.

Ia bahkan menyampaikan bahwa para pegawai dan dokter mempertanyakan Hak TPP mereka kepada direktur saat itu masih di jabat oleh dr. Syamsul bahri. Namun jawaban direktur RSUD adalah TPP Pegawai dan dokter tersebut sudah ada, tetapi di pakai atau di pinjam oleh Gubernur.

Atas perihal inilah informasi dan pernyataan para pegawai dan dokter itu harus ditelusuri lebih lanjut oleh Kejaksaan tinggi, karena menurutnya Kejati pasti sudah mengetahui masalah tersebut.

Tak sampai disitu, Juslan juga meminta agar Kejati melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada beberapa pejabat Dewan pengawas (Dewas) BLUD RSUD Chasan Boesoirie ternate, karena mereka telah menerima tunjangan sebesar 15 juta per bulan tetapi justru tidak mengetahui masalah yang terjadi serta tidak peka atas keluhan Nakes dan dokter saat ini. Lalu tugas pokok Dewas itu apa saja di rumah sakit? Kok terima tunjangan sebesar itu tiap bulan tetapi apa tugas pokok dewas di rumah sakit kita tidak tahu.

“Intinya kejati harus menjadikan Kasus dugaan korupsi di RSUD ini sebagai prioritas penanganannya dan atensi untuk diseriusi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses