Kepala BPBD Sebut Kebakaran Hutan di Raja Ampat Bukan Faktor Alam

Papua Barat Daya341 Dilihat

Papua Barat Daya, medianasional.id-Kebakaran hutan dan lahan di Raja Ampat diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan untuk membuka kebun, bukan semata-mata faktor alam.

Kepala BPBD Raja Ampat, Muhammad Guntur Tamima, mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api mudah meluas saat kemarau, kekeringan, dan angin kencang.

Bahkan Kepala BPBD Raja Ampat menyebut ada dugaan kebakaran hutan bukan karena faktor alam, tetapi ada dugaan warga sengaja yang membakar hutan.

Saat ini pihaknya sedang mendalami dan mencari terduga pelaku untuk mengungkap motif dari pembakaran hutan di Raja Ampat. 

Pada periode 4–7 Oktober 2026, BNPB melaporkan sekitar 123,2 hektare lahan terbakar di Raja Ampat. Api telah dipadamkan hingga 9 Oktober 2026 dan kondisi dinyatakan aman, tanpa laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sebelumnya, BPBD juga menyebut kebakaran di Pulau Dayan menghanguskan sekitar 7,2 hektare dan diduga bermula dari pembakaran lahan untuk pembukaan kebun.

Tim Satgas BPBD menegaskan, bahwa warga yang sengaja membakar hutan atau lahan dapat ditindak secara hukum. Masyarakat diminta segera melaporkan titik api dan tidak membuang puntung rokok sembarangan karena kondisi kering membuat api mudah menyebar.

Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses