Ternate, medianasional.id – Anggota Personil kepolisian sektor (polsek) kawasan pelabuhan Ahmad Yani, Bripka M Rizal, Bripka Arief B Kurniawan dan Brigpol M Buamona, mengamankan Minuman Keras (Miras) Tradisinal berjenis Captikus di atas KM Permata Bunda dari pelabuhan Jailolo tujuan pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Senin (01/10/2018).
Berdasarkan infromasi yang di himpun medianasional.id minuman yang di amankan dari hasil razia pemeriksaan barang bawaan penumpang, di temukan dalam 1 buah dus mie dengan rincian, ukuran Plastik 1 liter sebanyak 24 kantong, ukuran botol besar 1500 ml 2 botol, ukuran 600 ml botol kecil Sebanyak 4 botol.
kapolres Ternate kepada medianasional.id mengatakan pada saat anggota polsek melaksanakan tugas pemeriksaan barang bawaan, tak lain demi mencegah peredaran minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polres Ternate. Namun, berhasil mengamankan 29 minuman keras tradisional yang di isi dalam dus.
selain itu,lanjut kapolres, pelaku saat di konfrimasi anggota polsek terhadap ABK dan penumpang yang hendak turun, tidak ada satupun yang mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
“sementara, pelaku masi dalam lidik hingga barang bukti tersebut langsung di amankan ke Mapolsek Pelabuhan Ahmad Yani”terangnya.
Reporter : Safrin
Editor : Dian