Raja Ampat, medianasional.id – Dana nasabah di BNI sepenuhnya aman dan tidak digunakan untuk kegiatan investasi Danantara. Danantara merupakan inisiatif pemerintah untuk optimalisasi aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema yang terpisah dari dana tabungan nasabah.
Hal itu disampaikan, Agus Wibowo selaku Branch Manager Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Waisai, Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, saat ditemui media ini di kantornya, di Waisai, Selasa (25/2/2025) sore.
“BNI tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku, termasuk prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate govermance/GCG). Operasional dan layanan kami tidak akan terganggu oleh pembentukan Danantara,” ujar Agus Wibowo.
Ia mengimbau kepada seluruh nasabah BNI untuk tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Seluruh kebijakan strategis sektor keuangan dapat dipantau melalui sumber resmi pemerintah, seperti Kementerian Keuangan, OJK, Bank Indonesia, atau website resmi BNI.
“Menghindari atau tidak ikut menyerukan penarikan dana massal, karena hal tersebut dapat menimbulkan keresahan dan memiliki konsekuensi hukum sesuai pasal 28 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman pidana dan denda hingga Rp.1 miliar,” terang Agus Wibowo.
Ia menegaskan, bahwa BNI berkomiten penuh untuk melindungi keamanan dana nasabah sebagai prioritas utama. Menjaga stabilitas layanan melalui jaringan cabang digital banking, dan kanal lainnya yang tetap beroperasi optimal.
“Memberikan layanan prima dan perlindungan optimal bagi seluruh nasabah, sesuai dengan visi kami sebagai bank terpercaya,” pungkas Branch Manager Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Waisai, Raja Ampat.
Tim Liputan medianasional.id






