
Ternate, medianasional.id – Tingkatkan kerja sama dan jalinan silaturahmi, Polda Maluku Utara melaksanakan Kegiatan Coffee Morning Bersama Instansi Penegak Hukum (Criminal Justice System) dengan Tema “Penguatan Sinergi Polisional di Wilayah Hukum Polda Maluku Utara dalam rangka Terwujudnya Indonesia Maju yang Berkeadilan” bertempat di Ballroom Royal Resto Kota Ternate, Kamis (09/01/2020).
Kegiatan ini dibuka langsung Oleh Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si yang di hadiri oleh Wakapolda Maluku Utara, Irwasda Polda Malut, Para Pejabat Utama Polda Malut, Wakajati Malut, Hakim Pengadilan Tinggi Malut, Hakim Pengadilan Tinggi Malut, Panitera Pengadilan Tinggi Malut, Panitera Pengadilan Tinggi, Kepala Biro Hukum Provinsi Malut, dan Kepala Kantor Imigrasi Malut.
Dalam Sambutannya Kapolda Maluku Utara Menyampaiakan Bahwa pihaknya Polda Maluku Utara ingin membangun komunikasi bukan sekedar dari segi formal untuk membangun silaturahmi dan kerja sama.
“Polda Maluku Utara ingin bagaimana criminal justice system di Maluku Utara dapat berjalan dengan baik. Dan kita harapkan ini di tingkat polres juga berjalan dengan baik. Sehingga setiap permasalahan-permasalahan yang kita hadapi khususnya dalam proses penegakkan hukum dapat kita komunikasikan dan terselesaikan dengan baik. Kalau bisa di permudah kenapa harus dipersulit,” ungkapnya.
Lanjut dia, mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan sebulan sekali, agar bisa ngobrol-ngobrol, tidak usah formil. Ada permasalahan dapat diskusikan. Sehingga itu akan lebih baik dari pada sekedar formalitas. Untuk itu, dengan kegiatan-kegiatan ini bisa saling ketemu, saling mengenal satu dengan lainnya. Sambil kita silaturahmi sambil cerita tentang bagaimana agar semuanya berjalan dengan baik.
Dikatakan, dari kegiatan–kegiatan seperti ini jangan hanya seremonial. Kita yakin bersama bahwa tugas kita adalah sama dalam rangka penegakan hukum. Baik polisi sebagai penyidik, bagaimana menyajikan berkas-berkas perkara, menyajikan fakta-fakta, bukti-bukti di lapangan yang akan disajikan kepada kejaksaan. Jaksa menilai, layak di lakukan penuntutan atau pengadilan, apabila tidak layak di kembalikan. Kemudian di serahkan ke pengadilan untuk memutuskan.
“Ada 10 sarjana hukum, masing-masing punya argumen, punya penilaian terhadap permasalahan itu. Akan lebih baiknya dalam proses-proses penegakan hukum, hal-hal seperti ini dapat di komunikasikan. Bagaimana masukan rekan – rekan JPU,” terangnya.
“Kapolda Maluku Utara Berharap Kerja sama seperti ini terjalin lagi Sehingga komunikasi-komunikasi seperti ini perlu kita bangun Dan kedepan penegakan hukum di Maluku utara akan lebih lancar. Apalagi di tahun 2020 ini kita akan menghadapi Pilkada yang di Lasanakan di 8 kabupaten, Ini juga tentu kita bertanggung jawab bagaimana kita mengawal pilkada ini dan memastikan bahwa masyarakat Maluku Utara bisa memilih calon pemimpin daerahnya secara demokratis, secara jujur dan adil. Inilah tanggung jjawab kita sebagai criminal justice system,” Jelas Kapolda Malut.
