Bawaslu Halbar Tegaskan ASN Harus Netral Saat Pilkada 2020 Mendatang

Maluku Utara106 Dilihat
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung

Jailolo, medinasional.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menekankan kepada Aparatur sipil negara  (ASN) agar netral pada saat Pilkada 2020. Hal ini disampaikan bawaslu pada saat menggelar Sosialisai Netralitas ASN pada pemilihan bupati dan wakil bupati halbar Tahun 2020, Rabu (12/8/2020).

Kegiatan berlangsung di Aula Baekole Kantor Bupati Halbar, yang dihadiri Anggota Bawaslu Malut Aslan Hasan sebagi Narasumber, Sekda Halbar Syahril Abd Rajak, Kordiv PHL Bawaslu Halbar Aknosisu Datang, Kordiv SDM Bawaslu Halbar Muhamadun Hi Adam, Sekertaris Bawaslu Halbar dan peserta ASN lingkup Pemkab Halbar.

Muhamadun Hi. Adam selaku Kordiv SDM saat membuka kegiatan menyatakan, Bawaslu Halmahera Barat telah melaksanakan sosialisasi netralitas ASN karena ASN di Kabupaten Halmahera barat kurang lebih 4.000 ASN dan itu memiliki hak pilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati 2020. “Ini cukup berpengaruh terhadap proses pelaksaan pilkada ketika ASN tidak pada posisi netral,”katanya.

Muhamadun menegaskan bahwa, aturan ASN itu wajib netral, dah hukumnya wajib, sebagaimana yang di atur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014. “Jadi like bakal calon di facebook pun tidak di bolehkan Itu artinya ASN tidak netral,”tegasnya.

September mendatang kata kordiv SDM itu, sudah mulai tahapan pendaftaran kandidat bakal calon, maka disini kami mempertegas bahwa Bawaslu dalam waktu dekat membuat posko pengaduan di setiap kecamatan itu khusus buat netralitas ASN, yang dimana terkait tekanan-tekanan kadidat kepada sesama ASN.

“Saat ini Bawaslu RI juga sudah bekerja sama dengan KSN terkait pelanggaran ASN daalam UU No 5 tahun 2014,”Jelasnya. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.