Bawa Miras, Dua Pelaku Diamankan Jajaran Polres Ternate

Maluku Utara76 Dilihat
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan Danpos Pel-Fer Ternate Bripka Syahrir.

Ternate, medianasional.id – Jajaran Polres Polres Kembali mengamankan dua pelaku asal Ternate saat membawa minuman keras tradisional jenis Captikus bertempat di Pelabuhan Fery, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kasubag Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin saat di konfrimasi media ini, Sabtu (8/6/2019) Sore Tadi. Membenarkan adanya penangkapan pelaku pembawa miras oleh Danpos Pelabuhan Fery (Pel-Fer) Ternate Bripka Syahrir.

ADVERTISEMENT

“ Pelaku tersebut diamankan pada saat Petugas melaksanakan tugas rutin pemeriksaan barang bawaan penumpang yang hendak turun dari KMP Mutiara Ferindo VIII dari pelabuhan Sofifi tujuan pelabuhan Bastiong Ternate,” Kata Wahyuddin.

Lanjut dia, pelaku insial FI (25) Alamat Kelurahan Jambula dan I (24) Alamat Kelurahan Jambula.

Selain itu, ia menuturkan barang bukti di temukan yaitu 2 jergen ukuran 5 Liter dan 1 buah tas gendong warna hitam berisi 7 kantong plastik minuman keras tradisional jenis captikus.

“ Barang bukti dan pelaku sudah di amankan oleh Danpos Pelabuhan Fery dan selanjutnya di serahkan ke Mapolsek Ternate Selatan untuk di tindak lanjut,” Tutup Wahyudin.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.