Papua Barat Daya,medianasional.id – Terpantau Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Raja Ampat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi pada Proyek Rehabilitasi Gedung Gereja Alfa Omega Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya, tahun anggaran 2025 senilai Rp2,3 miliar.
Salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Raja Ampat yang namanya enggan dipublikasikan kepada media ini, meminta Tim Pansus mengeluarkan rekomendasi resmi kepada APH untuk memeriksa oknum terkait, karena dikhawatirkan kasus ini akan jadi preseden buruk dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah Raja Ampat.
Menurut seorang tokoh daerah setempat yang dikenal vokal dalam menyuarakan penyimpangan, bahwa yang jadi masalah adalah soal pencairan proyek tersebut, diduga tanpa progres proporsional
Dana Rp2,3 miliar yang dicairkan, sementara proyek sempat mangkrak (tidak berjalan).
Dikatakannya, dugaan “main peran” di balik pencairan, menurut Inspektorat Raja Ampat memeriksa adanya pihak yang bermain di balik pencairan dana proyek tersebut.
“Kontraktor tidak asal Raja Ampat
Kontraktor CV. Mayiba Agung Mandiri berasal dari Sorong, menimbulkan kecurigaan praktik bagi hasil,” ungkapnya.
“Inti masalahnya adalah apakah pencairan dana sesuai dengan progres fisik yang nyata, atau ada pencairan fiktif sebelum pekerjaan selesai yang mengarah pada praktik korupsi,” sambungnya.
Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan agar perkara dugaan korupsi Proyek Rehabilitasi Gedung Gereja Alfa Omega Waisai tahun anggaran 2025 senilai Rp2,3 miliar bisa terungkap secara terang benderang.
Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)
Editor : Zainal La Adala






