Raja Ampat, medianasional.id – Sebelum sejumlah poin tuntutan ratusan massa unjuk rasa yang tergabung dalam “Aliansi Jaga Alam Raja Ampat” Melawan Tambang Nikel diserahkan kepada Bupati, Orideko Iriano Burdam dan Ketua DPRD Raja Ampat, Mohammad Taufik Sarasa.
Wakil Ketua II (dua) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Bermon Sauyai, mengaku sebelum menjabat dan menjadi anggota di DPRD Raja Ampat dirinya adalah seorang pengusaha di bidang pariwisata (homestay) dan pernah menyurati dinas terkait mengenai beroperasinya tambang dimaksud.
“Kita semua tau bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang itu memang ada. Tetapi perizinan mengenai Amdal belum bisa dipastikan sampai sekarang, kita juga sudah menyurati kepada pihak hukum, jadi mungkin para pimpinan OPD bisa menelaah kembali mengenai perizinan perusahaan tambang yang ada di Raja Ampat ini,” kata Bermon yang diketahui politisi dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Untuk itu, saya atas nama lembaga dan atas nama masyarakat yang hadir, menolak adanya tambang nikel,” tegas Bermon, dihalaman kantor Bupati Raja Ampat, Waisai ibukota Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin (26/5/2025) sore.
Tim Liputan medianasional.id






