
Ambang Batas Demokrasi dan Kemajuan atau Kemunduran
Medianasional.id
Ternate – Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, dengan terhimpun di dalamnya beraneka suku-bangsa, ras, agama dan kepercayaan, telah tumbuh dengan baik di negeri ini. Kemajemukan ini, telah menjadi tipologi tersendiri bagi bangsa Indonesia, untuk menjalankan demokrasi sebagai ikhtiar membangun peradaban. Itulah sebabnya, demokrasi Indonesia memperhatikan tiga aspek dalam membangun toleransi dalam kemajemukan, yaitu aspek kebebasan sipil, hak-hak politik dan aspek lembaga demokrasi. Tiga aspek tersebut senantiasa menjadi barometer, sejauh mana demokrasi berperan terhadap kemajuan masyarakat atau bisa saja kemunduran masyarakat.
Melalui deskripsi di atas, penulis hendak menitik beratkan pada aspek lembaga demokrasi, bagaimana lembaga-lembaga itu, berperan di tengah-tengah kalangan masyarakat yang demokratis. Kemajemukan masyarakat adalah sesuatu yang niscaya, namun kemajemukan itu juga dapat menjadi ancaman, tergantung bagaimana lembaga-lembaga demokrasi memperhatikan hak kemajemukan itu. Bisa berupa kontrol terhadap kebebasan sipil dan menjadi wadah perjuangan bagi hak-hak politik yang terabaikan. Dewasa ini, sudah 76 tahun Indonesia merdeka, sayangnya hak demokrasi belum mencapai target pencapaian di kalangan masyarakat.
Kita tentu mengetahui, Indonesia belakangan ini telah sampai pada ambang batas demokrasi. yang saya maksudkan ambang batas demokrasi di sini, adalah posisi liminalitas, di mana kita menghadapi dua pilihan, apakah maju sebagai keharusan atau mundur sebagai kegagalan? Lihatlah bagaimana Indonesia sejak dua tahun terakhir, pandemi covid-19 yang menyebabkan krisis berkepanjangan hingga pelarangan “mural” lewat kritik seni “Jokowi 404 Not Found” telah menggambarkan Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Oleh karena itulah pemerintah lewat lembaga demokrasi dipaksa berpikir keras terhadap kondisi keindonesiaan akhir-akhir ini.
Apa sebenarnya yang membuat demokrasi bisa gagal? Hal ini dapat dilihat dari dua faktor. Pertama; demokrasi dapat mati karena penurunan secara paksa (kudeta), boleh jadi kepemimpinan yang otoriter. Kedua; penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan rakyat mengalami disorientasi. Pada kasus ini, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt berpendapat; lembaga demokrasi harus menciptakan “Pagar” (Steven Lavitsky, 2019). “pagar” yang dimaksudkan adalah “batas” yang disusun berdasarkan norma, baik tertulis atau yang tidak tertulis, bisa berupa peraturan konstitusi, atau etika demokrasi yang hidup di suatu komunitas masyarakat, disepakati dan bersifat universal dalam penegakkan demokrasi. Dengan cara itu, demokrasi dapat diselamatkan.
Penegasan seperti ini dapat dilihat dari fenomena yang lain. misalnya lemahnya pertumbuhan ekonomi akibat kasus korupsi yang merajalela, puncaknya, tahun 2020 statistik ekonomi kita terkontraksi hingga -2,07%, itu artinya demokrasi ekonomi mengalami masa keterpurukan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Belum lagi pasang surut pendidikan politik bagi rakyat serta gerakan oposisi di internal kekuasaan menjadi masalah lebih lanjut bagi matinya demokrasi. Indonesia tidaklah selazim yang kita pahami dan tidak semulus yang diketahui, karena masalah-masalah ini menghantui setiap benak masyarakat. Oleh karena itulah, rakyat terpaksa berpikir bagaimana cita-cita demokrasi Indonesia kedepan.
Sedari ini, kita mesti menyadari, bahwa demokrasi kita mengalami krisis kepercayaan dalam negeri!
Saya pikir, sudah sepatutnya kita melihat, bagaimana keragu-raguan rakyat terhadap pemerintah sebagai lembaga demokrasi, justru dimanfaatkan oleh elit oligarki yang mengembangkan norma baru kekuasaan, inilah yang membuat proses demokrasi mengalami polarisasi. Misalnya. Seperti refleksi 100 ilmuwan sosial politik tentang kemunduran demokrasi di Indonesia, lewat buku “Demokrasi tanpa Demos” yang dirilis LP3ES, bahwa demokrasi sudah terlalu lama dibiarkan begitu saja dilahap oligarki tanpa melibatkan rakyat sebagai yang berdaulat atas demokrasi (LP3ES, 2021).
Membaca deretan masalah di atas, menimbulkan pertanyaan, bagaimana demokrasi seharusnya dijalankan?
Masalah bagi demokrasi, hanya dapat diperbaiki oleh rakyat yang sadar dalam mewaspadai kelompok ekstrimis dan otoriter dalam memimpin. Hal ini tidaklah berjalan mulus jika rakyat bergerak tanpa wadah perjuangan. Kita butuh lembaga demokrasi, yang tidak terlalu terpikat dengan oligarki kekuasaan, juga pastinya jeli memperhatikan konstelasi politik yang dapat mengancam kedaulatan rakyat. Dengan demikian, maka perbaikan tersebut hanya dapan dilakukan apabila ada pendidikan politik, secara masif di kalangan rakyat. Dan lembaga-lembaga demokrasi harus berperan sebagai wadah perjuangan rakyat menjaga demokrasi.
Selain itu, dalam mencegah kemunduran, maka pemimpin yang dipilih rakyat harus menjadi aktor untuk mengontrol demokrasi. Dengan begitu setiap pemilihan pemimpin, harus benar-benar mempertimbangkan aspek-aspek perjuangan rakyat, baik ekonomi, politik atau kebudayaan. Berikutnya “konvensi”, dalam hal ini dapat berupa anggota partai politik atau lembaga demokrasi, harus menyaring secara cerdas pemimpin yang dapat mengawal demokrasi bangsa. Solusi kedua, kita patut berhati-hati, mungkin saja akan terjadi “konflik orang dalam” karena harus mengikuti instruksi oligarki yang menekan ke bawah. Namun kita mesti menyadari pula, setiap dari kita (masyarakat dan lembaga demokrasi) ditekan untuk memilih pemimpin berdasarkan karakter, sepak terjang politik hingga kemampuan khusus menyelesaikan masalah. Dengan begitu demokrasi dapat terselamatkan.
Akhirnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lewat konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jumat 5 Maret 2021 lalu, menyatakan. “Saya menginstruksikan kepada pemimpin pengurus dan kader demokrat mari rapatkan barisan, selamatkan Demokrat, selamatkan demokrasi”. Secara langsung penyampaian ini bermakna, setiap dari kita bertanggung jawab, selamatkan demokrasi, sudahi pertentangan politik karena kepentingan kelompok atau perseorangan serta menjaga kedaulatan rakyat. Dengan begitu kita akan mengetahui, demokrasi bukan sekedar “simpati politik” melainkan empati untuk mendorong kemajuan masyarakat yang berperadaban. (S)
