Bupati Raja Ampat Serahkan 547 SK P3K

Papua Barat Daya1243 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id – Atas nama Pemerintah, Bupati Raja Ampat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 547 (lima ratus empat puluh tujuh) Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja/P3K (PPPK), di Lapangan Apel Kantor Bupati Raja Ampat, Kelurhan Warmasen, Distrik (Kecamatan) Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin (19/8/2024) pagi.

Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) Nyoman Saribuana saat dikonfirmasi menjelaskan, lima ratus empat puluh tujuh P3K/PPPK sebelumnya memgikuti tes (seleksi) pada November 2023, kemudian pada Februari 2024 SK diterbitkan.

“Hari ini baru diserahkan secara resmi oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati melalui Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim secara simbolis,” ungkap Nyoman Saribuana.

Menurutnya, lima ratus empat puluh tujuh PPP/P3K tersebut, diantaranya Guru 339 (tiga ratus tiga puluh sembilan). Sementara untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) 208 (dua ratus delapan) mengikuti tes sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan digembleng, dilatih baris-berbaris, fisik dan mental oleh para instrukrur (pelatih) dari TNI AD (Kodim 1805/Raja Ampat).

“Penyerahan SK dibarengi dengan surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani para Pegawai Pemerintah dangan Perjanjian Kerja/P3K (PPPK) yang bunyinya diantaranya, seluruh Pegawai dimaksud siap ditugaskan dimanapun di daerah administrasi Kabupaten Raja Ampat,” tandas Kepala BKPSDM Raja Ampat.

Tim Liputan medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses