Bandung,Medianasional,id – Sebanyak 50 persen dari total karyawan di lingkungan sekretariat DPRD yang tidak produktif akan diberlakukan Work From Home (WFH).
Hal itu dikatakan pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Umum,Sekretaris DPRD Jawa Barat Dr.Hj.Irma Rahmawati,S.Sos,MM Rabu (29/10/2025). Kebijakan WFH dimulai pada Januari tahun 2026, hal ini diberlakukan karena adanya pemangkasan anggaran akibat penyesuaian dana transfer ke daerah.
Selain itu ujar Irma,penerapan WFH ditujukan bagi pegawai baik ASN maupun non-ASN dinilai kurang produktif.
WFH akan diterapkan satu kali dalam sepekan, tepatnya setiap hari Kamis. Sementara itu, pejabat fungsional dan struktural tidak akan melaksanakan WFH, melainkan tetap bekerja dari kantor seperti biasa.
Menurutnya, hal ini hasil dari rapat Koordinasi, Sekretariat DPRD Jawa Barat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat beberapa waktu lalu, maksimal WFH yakni 50 persen.
“BKD memberikan kebijakan bahwa maksimal 50 persen bisa WFH.WFH Mulai November dan Desember 2025 untuk masa percobaan dalam tahap WFH pada Januari 2026,” tuturnya
Dia juga memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan berdampak pada hak-hak pegawai.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, tidak ada pembatasan tunjangan bagi karyawan yang menjalankan WFH,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai Sekretariat DPRD Jabar pada tahun 2026.






