40 Kantong Plastik Miras Bersama Pemilik Diamankan Polsek Ternate Utara

Maluku Utara81 Dilihat
Barang bukti bersama pelaku yang berhasil diamankan Unit Opsnal Polsek Ternate Utara.

Ternate, medianasional.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara kembali berhasil amankan 40 kantong plastik minuman keras tradisional berjenis captikus yang di bawah menggunakan jasa agakutan umum (Ojek) tepatnya di kelurahan dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Kamis (21/2/2019.

Saat di konfrimasi, Kapolsek Ternate Utara  IPTU Ambo Welang kepada media ini menjelaskan bahwa minuman tersebut di amankan berawal dari infromasi yang diterima Unit Opsnal dari salah satu warga setempat bahwa, adanya minuman keras yang di titipakan di salah satu rumah milik warga yang di bawah dari jailolo ke ternate menggunakan kapal PM Pelita Harapan.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat Unit Opsnal kemudian bergerak menuju TKP. Namun, pelaku sempat mengamankan minuman keras tersebut menggunakan ojek akan tetapi menuman keras dapat di amankan unit Opsnal Ternate Utara.

“ Pelaku tersebut insial N (45) Desa Pasalulu kec,Ibu kab Halmahera Barat,” tutur Kapolsek.

Sementara, pelaku bersama barang bukti langsung di amankan ke Mapolsek Ternate Utara.

Safrin

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.