Upah Belum Dilunasi, Buruh Proyek Labkesmas Morotai Mogok Kerja Lebih dari Sepekan

Maluku Utara1594 Dilihat

Morotai, Medianasional.id – Puluhan pekerja proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Pulau Morotai melakukan aksi mogok kerja selama lebih dari satu minggu. Aksi ini dipicu oleh belum dilunasinya sisa upah para pekerja oleh pihak pelaksana proyek, PT Wahana Dimensi Indonesia.

Berdasarkan pantauan di lokasi proyek pada Rabu (15/7/2026), aktivitas pembangunan tampak lumpuh. Sejumlah pekerja hanya duduk di area proyek tanpa melakukan aktivitas konstruksi. Aksi mogok ini merupakan kesepakatan bersama dari total 34 pekerja yang terdampak.

Sisa Upah Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Penanggung jawab pekerja BAS lantai satu, Sukri, mengungkapkan bahwa total upah yang seharusnya diterima para pekerja mencapai lebih dari Rp100 juta. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan baru membayarkan sekitar Rp57 juta yang dicicil dalam tiga tahap.

“Kami sudah lebih dari satu minggu mogok kerja. Kami sepakat tidak akan bekerja lagi sebelum upah kami dibayar lunas,” tegas Sukri saat ditemui di lokasi proyek, Rabu (15/7/2026).

Sukri menambahkan, pihak manajemen proyek berulang kali memberikan janji palsu terkait waktu pembayaran. Kondisi ini kian menyulitkan para buruh yang menggantungkan nafkah keluarga pada proyek tersebut. Bahkan, salah satu pekerja asal Desa Gorua saat ini sangat membutuhkan biaya untuk pulang kampung karena ayahnya meninggal dunia.

“Kami hanya terus diminta menunggu dengan alasan perusahaan masih berupaya mencari pinjaman dana ke sana kemari,” lanjutnya.

Simpang Siur Aliran Dana dan Respons Kadinkes
Terkait kejelasan hak mereka, para pekerja sempat mempertanyakan masalah ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Diana, mengingat dinas tersebut merupakan instansi penanggung jawab proyek Labkesmas.

Menurut Sukri, Kadinkes sempat menyampaikan bahwa dana sebesar Rp500 juta telah dititipkan kepada seseorang bernama “Pondeng” untuk pembayaran. Namun, saat para pekerja mengonfirmasi hal tersebut, pihak Pondeng menyatakan tidak pernah menerima uang yang dimaksud.

Saat dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Diana, membantah keras keterlibatan dinas dalam urusan internal upah buruh. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab kontraktor pelaksana.

“Saya bukan kontraktor. Jadi wawancara itu ke kontraktor, bukan kepada saya,” tulis Diana singkat, Rabu (15/7/2026).

Proyek Rp15,3 Miliar yang Dibidik Kejaksaan
Kasus penundaan upah ini memperpanjang daftar masalah pada proyek Labkesmas Morotai yang bernilai sekitar Rp15,3 miliar tersebut. Selain pembangunannya yang molor dan telah melewati tiga kali adendum—kini memasuki adendum keempat—proyek ini juga sedang masuk dalam radar hukum.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Pulau Morotai tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada proyek tersebut. Pihak penyidik dilaporkan sedang menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran pasti potensi kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lebih lanjut masih terus dilakukan kepada pihak kontraktor pelaksana (PT Wahana Dimensi Indonesia) serta pihak bernama Pondeng guna mendapatkan klarifikasi berimbang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses