Transparansi Polda Malut Harga Mati: Menolak Lupa Korupsi BPKAD Morotai

Oleh: Fandi Lukman (Ketua Umum Badan Pengurus Himpunan Pelajar Mahasiswa Morotai - BP HIPPMAMORO)

Maluku Utara927 Dilihat

MOROTAI | medianasional.id -Kasus dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai kini menjadi ujian terberat sekaligus pertaruhan runtuhnya kredibilitas Polda Maluku Utara. Anggaran jumbo sebesar Rp 19,8 miliar yang sejatinya dialokasikan untuk hajat hidup dan pelayanan publik, justru diduga menguap secara culas melalui belasan nota belanja fiktif—mulai dari pos makan-minum, ATK, hingga BBM.

Fandi Lukman ketua umum HIPPMAMORO menegaskan, Angka kerugian negara yang menyentuh minimal Rp 2,8 miliar (Dua koma delapan Milyar) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bukanlah sekadar deretan angka mati di atas kertas. Nilai tersebut adalah bukti nyata atas hak-hak rakyat Morotai yang dirampas secara paksa di tengah jeritan ekonomi daerah.

Sikap diam dan minimnya progres dari Ditreskrimsus Polda Maluku Utara memicu tanda tanya besar. Sejak menerima pelimpahan kasus dari Kejati Malut pada November 2025, penanganan kasus ini seolah jalan di tempat. Sudah hampir sepuluh bulan perkara ini mengendap di meja penyidik tanpa ada satu pun penetapan tersangka maupun kejelasan hukum yang berarti.

Penundaan yang berlarut-larut ini (undue delay) tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga memperkuat sinisme publik: bahwa penegakan hukum di Maluku Utara cenderung tajam ke bawah, tumpul ke atas, serta rentan diintervensi oleh oligarki kekuasaan.

Tuntutan keterbukaan yang dilayangkan oleh BP-HIPPMAMORO adalah alarm keras yang tidak boleh diabaikan. Polda Maluku Utara dilarang keras menjadikan proses penyelidikan sebagai “kotak hitam” yang kedap dari pengawasan dan ruang siber publik. Ironi penegakan hukum kian telanjang ketika pejabat yang diduga kuat terlibat—seperti mantan Kepala BPKAD Morotai—justru melenggang mulus mendapat promosi jabatan di tingkat provinsi. Ini adalah tamparan keras bagi nalar sehat keadilan kita.

Hari ini, ketegasan hukum Polda Malut berada di titik nadi. Kapolda Maluku Utara harus segera menjawab ultimatum masyarakat secara konkret: buka perkembangan kasus ini ke publik secara transparan, seret dan periksa seluruh aktor intelektual tanpa pandang bulu, serta tuntaskan penyidikan.

Kepastian hukum yang bersih di Bumi Moloku Kie Raha tidak bisa ditawar lagi. Karena bagi kami, transparansi adalah harga mati, dan menolak lupa adalah jalan perjuangan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses