TMMD ke 130, Kodim Tulungagung Perkuat Kesiapan Oprasional Koperasi Merah Putih

Tulungagung74 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Kodim 0807/Tulungagung menggelar sosialisasi kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di ruang rapat Kantor Kecamatan Campurdarat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang dipusatkan di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Jumat (6/11/2026).

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat kesiapan pengurus koperasi, khususnya terkait mekanisme operasional, distribusi barang, serta pemenuhan sarana dan prasarana sebelum koperasi mulai menjalankan kegiatan usaha.

Pasiter Kodim 0807/Tulungagung, Kapten Inf. Dony Widianto, S.Sos., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program strategis nasional dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, kesiapan koperasi tidak cukup hanya dengan pembentukan kelembagaan dan pembangunan gerai. Pengurus juga harus memahami sistem pengelolaan, mekanisme distribusi barang, serta kesiapan fasilitas pendukung agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan.

Untuk memberikan pemahaman teknis, Kodim menghadirkan narasumber dari PT Agrinas, termasuk manajer operasional yang bertanggung jawab terhadap distribusi barang dan pemenuhan kebutuhan koperasi.

“Manajer operasional dari Agrinas kami hadirkan untuk memberikan penjelasan terkait pendistribusian barang, termasuk barang yang akan masuk serta kesiapan sarana dan prasarana sebelum Koperasi Merah Putih beroperasi,” ujar kapten inf.Dony.

Ia menjelaskan, meskipun setiap desa telah memiliki manajer koperasi, pemahaman mengenai mekanisme operasional tetap perlu diperkuat. Dengan demikian, pengurus memiliki pedoman yang jelas dan dapat mengantisipasi kendala administratif maupun teknis saat koperasi mulai beroperasi.

Dony juga menekankan pentingnya kepastian regulasi, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) dan standar operasional prosedur (SOP). Hal tersebut diperlukan agar seluruh tahapan pengelolaan koperasi memiliki landasan hukum dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengungkapkan, sebanyak 140 gerai KDKMP di Kabupaten Tulungagung telah disiapkan untuk beroperasi. Kecamatan Campurdarat menjadi wilayah pertama yang mendapatkan sosialisasi secara langsung dengan menghadirkan narasumber dari unsur operasional distribusi barang.

Melalui kegiatan ini, Kodim 0807/Tulungagung mendorong pengurus koperasi, pemerintah desa, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung keberlangsungan KDKMP.

Keberadaan koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga ekonomi baru, tetapi juga mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, membuka peluang usaha, memperkuat pemasaran produk UMKM, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pengelolaan koperasi harus didukung tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, disertai sistem distribusi barang yang lancar serta manajemen usaha yang tepat.

Kegiatan sosialisasi dihadiri para pengurus KDKMP se-Kecamatan Campurdarat, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses