TKI Kab.Brebes Lega Dengan LTSA PTKLN Di Brebes

Jawa Tengah317 Dilihat

Brebes, redaksimedinas.com – Sarasehan dan Penandatanganan MoU LTSA PTKLN ( Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negri) di pendopo satu Brebes, Rabu 17/01/2018.

Penandatanganan MoU LTSA PTKLN untuk meningkatkan pelayanan pada pekerja Migran agar tujuan peningkatan kinerja dan daya saing menuju brebes sejahtera dan berkeadilan bisa terwujud.

Penandatangan MoU oleh pihak pemerintah daerah Bupati Brebes Hj Idza Priyanti, SE MM dengan pihak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa tengah Sdr. Drs. Ibnu Chuldin SH, MSI diwakili Kepala Divisi Imigrasi Jawa tengah Drs. Ramli,Drs. Zaenudi, M.Si (Kepala Dinas Perindustrian dan TenagaKerja Kabupaten Brebes) .Suparjo SH (Kepala Balai Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) propinsi Jawa Tengah. Drs. Asmuni, M.SI. (Kepala dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Brebes).

Bupati Brebes dalam sambutannya mengatakan “LTSA PTKLN (Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negri) merupakan salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan TKI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. ”

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun Pemkab memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terukur sesuai dengan kewenangan SKPD masing-masing sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pembentukan LTSA untuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan khususnya pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia. Yang mana di Kab. Brebes jumlah TKI sangat tinggi, sehingga sinergitas sangat penting guna menghapus ego sektoral dalam hal pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Bupati juga menyampaikan, bahwa “penandatangan MOU tentang para TKI terutama di Kecamatan Songgom,dalam satu desa terdapat 1000 orang yang menjadi TKI, dengan adanya penangannan cepat pembuatan Paspor di Kab. Brebes.”

“Untuk masyarakat yang ingin membuat AKTA kelahiran sekarang lebih mudah karena DIKDUK CAPIL sudah ber kordinasi dengan Rumah Sakit supaya pelayanan pembuatan AKTA Kelahiran prosesnya mudah dan cepat.jelasnya.

Pemerintah kab. Brebes melakukan juga melakukan peningkatan pembangunan Desa melalui dana desa agar pembangunan merata dari tingkat Kabupaten sampai desa kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan.

Pemkab Brebes juga bekerja sama dengan investor untuk membangun dan bekerja sama guna menyerap tenaga kerja serta menurunkan angka pengangguran sihingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di kabupaten brebes.(LH)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses