Tersangka Kasus Uang Operasional Halsel Berkeliaran, Kejagung Didesak Telusuri Kinerja Kejati Malut

Jakarta, Maluku Utara381 Dilihat

Medianasional.id

Jakarta – Front pemuda Maluku Utara anti korupsi (Frem-Muak) menggelar aksi demonstrasi dengan mendesak Kejagung RI agar Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara serius dan tidak main-main dalam kasus Bahrain Kasuba yakni kasus korupsi uang operasional.

Kordinator Aksi, Zulfikar mengatakan, hampir semua kasus di Maluku Utara ketika masuk di Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara, selalu berakhir dengan SP3.

” Masalah ini mejadi warning bagi kami, agar Kejagung RI memonitoring kinerja Kejati Malut, salah satunya kasus mantan Bupati Halmahera Selatan, yaitu Bahrain Kasuba,” katanya, Jumat 10 Maret 2023.

“Terkait dengan anggaran operasional Kabupaten Halmahera Selatan itu, sebesar 4,5 Miliar. Dan yang kami ketahui Polda Maluku Utara telah berupaya memaksimal mungkin dengan menyeriusi kasus korupsi operasional dengan menetapkan tersangka, terhadap mantan Bupati Halmahera Selatan, yaitu Bahrain Kasuba alias BK, sehingga Polda Malut patut di apresiasi,” tambahnya.

Lanjut dia, berdasarkan dengan hasil gelar perkara yang disampaikan oleh Bid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil melalui berbagai media massa, bahwa sejak jumat, 12 Agustus 2022 lalu. Penyidik melakukan gelar perkara dan setelah itu Mantan Bupati Bahrain Kasuba resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran operasional.

“Akan tetapi sampai sejauh ini tersangka bahrain kasuba masih menghirup udara segar, olehnya itu kami mendesak Kejagung RI agar mengevaluasi Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara, sebab kami menduga upaya Polda Maluku Utara dalam menegakan supremasi hukum ditolak di lingkup Kejati Maluku Utara, artinya ada dugaan tanda-tanda tidak beres di tubuh Kejati,” bebernya.

Dikatakan zul, dalam uraian pasal 31 ayat 1 KUHAP, ada frasa, “syarat dan ketentuan” wajib lapor, tidak keluar rumah, tidak keluar kota. pertanyaannya, apakah tersangka tersebut ada wajib lapor, keberadaan dan aktifitas para tersangka.

” Olehnya itu, Kami tegas dalam mengawal kasus Operasional Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan sampai Bahrain Kasuba Masuk Kedalam Jeruji Besi,’ tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses