Terindikasi Dugaan Penyuapan Dilingkup BWS Malut, DPD GPM Malut Bakal Lapor Ke KPK

Maluku Utara327 Dilihat
Foto istimewah

Medianasional.id

Ternate – Mantan kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Utara insial BHW bersama beberapa kontraktor lokal di Provinsi Maluku Utara diduga kuat terindikasi telah melakukan gratifikasi atau penyuapan terkait dana Aspirasi DPR-RI tahun 2020, pada bulan Agustus/Oktober melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Informasi dugaan kasus tersebut disampaikan dari berbagai sumber kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara. Dimana sumber mengatakan dalam  persolan ini, terdapat sejumlah kontraktor telah melakukan penyetoran uang atau di kenal dengan lobi-lobi kepada kepala BWS Malu dengan Besaran setoran ditaksir mencapai puluhan milyar. Namun hingga kini paket konspirasi tersebut tidak kunjung tiba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua GPM Malut, Sartono Halek kepada media ini, Kamis (15/7/2021) malam.

Ia bahkan menyampaikan bahwa keterangan mereka (red-sumber yang enggan disebutkan), dugaan konspirasi itu dimediasi oleh mantan Kasatker PJPA BWS Malut insial IS. Dengan iming-iming akan mendatangkan paket proyek dari APBN melalui dana aspirasi DPR-RI tersebut.

Atas perihal ini, DPD GPM Maluku Utara, akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengadukan kepada pengurus DPP GPM untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, Sartono juga bilang bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. Hal ini dilakukan untuk mendesak dua lembaga hukum itu agar melakukan penulusuran terhadap kasus tersebut.

” menurut kami informasi dugaan gratifikasi atau penyuapan telah melanggar ketentuan UU nomor 20 tahun 2001 tentang penyuapan atau gratifikasi dan UU nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999  tentang tindak pidana korupsi,” tegas bung Tono sapaan akrab Sartono.

Lanjut dia, pihaknya akan mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR-RI) melalui Dirjen SDA untuk segera mengevalusi kinerja  pejabat BWS Malut. Mulai dari Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja dan Penjabat pembuat komitmen (PPK) di lingkup BWS.

“Desakan ini kami juga akan sampaikan ke KPK-RI untuk segera mengusut tuntas dugaan suap atau gratifikasi yang diduga dilakukan sejumlah kontraktor dengan iming-iming akan mendatangkan paket proyek APBN yang bersumber dari dana Aspirasi DPR-RI tahun 2020 kepada kontraktor lokal penyetor dana,” ucapnya.

Lebih lanjut dia, DPD GPM Malut juga mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa komisi V DPR-RI, Menteri PUPR, dan Dirjen SDA. Karena diduga kuat bahwa dugaan dana suap atau gratifikasi oleh kepala balai BWS Malut bersama sejumlah kontraktor lokal ini mengalir ke kementerian PUPR dan Komisi V DPR-RI.

“Yang terakhir kami akan mendesak Menteri PUPR-RI untuk segera mengevaluasi secara totalitas seluruh paket proyek di BWS Malut dari tahun 2018 sampai dengan 2021,” pungkasnya.

Sekedar diketahui hingga berita ini di publish, awak media ini masih kesulitan menghubungi kepala balai wilayah sungai Maluku Utara dan kontraktor terkait atas perihal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses