Labuha, Medianasional.id – Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diharapkan konsisten dalam mengawasi penggunaan Dana Desa dan kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Mandioli Selatan, khususnya di Desa Tabalema.
Pasalnya, ada dugaan kuat terjadi penyimpangan Dana Desa (DD) Tabalema. Olehnya itu, salah satu tokoh mendesak Inspektorat Halsel agar melakukan audit penggunaan DD Tabalema, yang penggunaan anggaran sejak Abidin Thayb dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) hingga Tahun Anggaran 2023- 2024.
“Untuk memastikan dinamika masyarakat Dusun Tabamoi dan Desa Tabalema yang informasinya penggunaan anggarannya tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Agar tidak tidak ada polemik penggunaan anggaran di Desa Tabalema. Dan jika dalam penggunaan anggarannya, ada dugaan penyelewengan anggaran, maka salah satu tokoh akan melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran ke ranah hukum. Karena penggunaan anggaran Dana Desa Tabalema sejak Abidin Thayb dilantik hingga sekarang ini, belum ada audit realisasi penggunaan anggaran hingga sekarang oleh Inspektorat,” jelas salah tokoh desa tabalema Halsel, naco kepada wartawan.
Meski begitu, naco juga menegaskan, pihaknya juga akan menyampaikan ke Kejaksaan Sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat Desa Tabalema.
