Terbatas Personil Pengawasan BBM, BPH Migas Lakukan Terobosan PKS

Raja Ampat214 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id – Terkendala terbatasnya personil. Untuk itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) melakukan berbagai terobosan diantaranya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai institusi, lembaga, instansi pemerintah.

“Diakhir tahun lalu (2022), kita melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kemendagri melalu Ditjen Bangda (Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah) isi tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) di Provinsi, Kabupaten dan Kota,” kata Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, tujuan dari PKS itu agar bisa melakukan pengawasan bersama dengan rekan Pemerintah daerah (Pemda) dalam rangka menjembatani kekurangan personil dari BPH Migas.

Selain itu, Komite BPH Migas menyebut pihaknya (BPH Migas Red) belum lama ini melakukan PKS dengan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Tujuannya, kita ingin BIN jajarannya di daerah bisa malakukan tugas-tugas intelijen untuk mencegah kemungkinan adanya oknum yang melakukan kegiatan penyelewengan BBM,” ungkap Yapit dihadapan sejumlah awak media, usai menghadiri acara Sinergi BPH Migas dan DPR RI, di Korpak Villa & Resort Raja Ampat, Jl Poros Waiwo, Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (24/2/2023) sore. 

“Kemudian tentu saja kami sudah punya PKS dengan Polda – Polda di daerah melalui Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) untuk pengawasan BBM,” ujar Komite BPH Migas.

Ia berharap kepada masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya penyelewengan BBM melalui via WhatsApp (chat) 081230000136 melalui email [email protected]. (Zainal La Adala/medianasional.id)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.