SP3M Desak DK DPD RI Dan KPK Segera Periksa Dan Pecat Suryati Armayn

Suasana aksi berlangsung

Jakarta – Solidaritas Pemuda mahasiswa Malut Mengugat (SP3M) mendesak kepada Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA. La Nyalla M. Mattalitti, agar segera mengevaluasi kinerja anggota Komisi III DPD RI Dapil Maluku utara (Malut) atas nama Hj Suryati Armayn. Hal ini disampaikan oleh masa aksi demonstrasi di depan Kantor DPD-RI, Senin (8/3/2021).

Koordinator lapangan, Djikrun saat dikonfirmasi awak media menegasakkan bawa sejak dilantiknya Suriati Armain sebagai Anggota DPD RI, dirinya di duga mengabaikan tugas-tugasnya sebagai perwakilan dari representasi daerah.

“Jika kita lihat di tahun 2020 kemarin, Ibu Suriati Armain tidak menjalankan tugasnya secara maksimal,” Katanya.

Ia bahkan meminta agar badan Kehormatan DPD RI bisa secepatnya mengambil langkah tegas terkait dengan tidak produktifnya Suriati dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan daerah di senayan.

Suasana aksi

“Kami dari SP3M secara institusi meminta kepada badan kehormatan DPD RI, sesegera mungkin memproses pengaduan masyarakat Maluku Utara, tentang kinerja Hj Suryati Armayn ini,” Pintanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak Badan Kehormatan DPD RI untuk memeriksa dan memecat Suriati Armain karena tidak di anggap layak menjadi wakil rakyat.

“Selain Dewan kehormatan DPD RI, kami juga mendesak KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa ibu Hj Suriati Armain atas dugaan penyalahgunaan dana Reses Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara tahun 2020,” Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.