Papua Barat Daya, medianasional.id – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong pada tahun 2026 merupakan kelanjutan dari komitmen strategis untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah di tengah tingginya kunjungan wisatawan mancanegara.
Hai tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan kepada media ini, Kamis (27/8/2026) siang.
“Ade telpon KK lagi dengan Kepala Imigrasi jadi, kami sedang koordinasi membahas pengawasan WNA di Raja Ampat,” ujar Mansyur sapaan akrab Wabup melalui pesan WhatsApp.
“Pertemuan dengan Kepala Imigrasi Sorong untuk membahas kegiatan kolaborasi yang didorong oleh status Raja Ampat sebagai destinasi wisata internasional utama, yang memerlukan pengawasan ketat terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA) untuk mencegah pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal,” pungkasnya.
Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur
Editor : Zainal La Adala






