Seorang Kepala Dusun di Purbalingga Tewas Dibacok Tetangga, Polisi Ungkap Motif Lahan Garapan

Purbalingga2117 Dilihat

PURBALINGGA, medianasional.id — Seorang kepala dusun (kadus) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, tewas setelah menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri. Peristiwa berdarah itu dipicu oleh perselisihan soal lahan garapan yang telah berlangsung lama antara keduanya.

Korban diidentifikasi sebagai Sungkowo (57), yang menjabat sebagai Kepala Dusun III di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet. Sementara pelaku adalah Sarwin alias SWE (50), yang merupakan tetangga korban di desa yang sama.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah kebun milik warga bernama Khairul Ansor, di Desa Sangkanayu.

Cekcok Lahan yang Berkepanjangan

Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga mengungkap bahwa motif utama pembunuhan ini adalah rasa sakit hati yang terakumulasi akibat seringnya pelaku ditegur oleh korban terkait masalah lahan garapan.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Jumat (12/6/2026), Kapolres Purbalingga, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menjelaskan bahwa korban dan pelaku selama ini sama-sama menggarap lahan yang disewa dari pemilik kebun. Namun, pembagian lahan menjadi sumber utama konflik.

“Korban menggarap sekitar dua pertiga lahan, sedangkan pelaku menggarap sepertiga bagian lainnya. Mereka hampir setiap hari bertemu di lokasi yang sama, dan sering terjadi cekcok,” ujar AKBP Anita di hadapan awak media.

Kronologi Penyerangan

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, memaparkan kronologi kejadian secara lebih rinci. Pada pagi hari kejadian, pelaku datang ke kebun dengan maksud mencari kayu, rumput, dan singkong.

Saat bertemu korban, pelaku kembali mendapatkan teguran. Korban melarang pelaku mengambil kayu dan singkong yang dinilai berada di area garapannya. Larangan inilah yang menjadi pemicu utama terjadinya penganiayaan.

“Pelaku merasa sakit hati karena sudah sering dimarahi. Rasa sakit hati itu sudah terakumulasi lama. Akhirnya, pelaku mengambil sebatang kayu dan menghantamkan ke pelipis kiri korban sebanyak dua kali. Tidak puas dengan itu, pelaku juga membacok korban menggunakan sabit,” jelas AKP Siswanto.

Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Korban yang mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh akibat bacokan, sempat ditolong oleh warga sekitar dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa Sungkowo tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan tewas oleh tim medis.

Kepala Desa Sangkanayu, Ali Nur Setiawan, membenarkan peristiwa tragis tersebut. “Pak Kadus III berinisial S (Sungkowo) dibacok. Kejadiannya sekitar jam setengah 10 di kebun,” ujar Ali saat dihubungi wartawan pada Kamis siang.

Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Pasal Berlapis

Setelah menerima laporan dari warga, polisi bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebatang kayu dan sebuah sabit. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan dan warga yang sempat menolong korban.

AKBP Anita Indah Setyaningrum menegaskan pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat betapa mematikannya konflik horizontal yang dipicu oleh permasalahan agraria dan batas lahan, bahkan di antara sesama warga yang bertetangga. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mendalami latar belakang dan penyebab pasti dari akumulasi rasa sakit hati pelaku.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses