Purbalingga, medianasional.id- purbalingga adalah cermin. Cermin yang jujur tentang apa yang terjadi ketika birokrasi sibuk menata dirinya sendiri, sementara sawah dibiarkan menata nasibnya sendiri.
Drama Plt. di Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga telah berakhir. Prayitno kini definitif. Gedung baru sudah ditempati. Arsip eks Dinas Pertanian dan eks DKPP sudah diboyong. Secara administratif, negara telah selesai bekerja.
Secara substansi, negara baru mulai ditagih.
Peleburan dua dinas menjadi satu “super-dinas” DPPP adalah tren nasional. Dari Aceh hingga Papua, dalihnya sama: efisiensi, ramping, koneksi langsung ke tiga kementerian di Jakarta — Kementan, KKP, dan Bapanas. Di atas kertas, ini reformasi birokrasi kelas dewa. Di atas lumpur, petani bertanya: efisiensi untuk siapa?
Tiga Angka yang Membuka Kedok Efisiensi
Purbalingga memberi kita tiga angka untuk menguji jargon efisiensi itu.
Pertama, 36,06 hektare. Itulah sisa lahan tembakau Purbalingga tahun 2026. Dua tahun lalu, masih di atas 76 hektare. Hilang 40 hektare. Jawaban resmi DPPP: cuaca ekstrem.
Jika jawaban atas krisis komoditas unggulan hanya “cuaca”, untuk apa kita punya dinas dengan 5 bidang dan anggaran riset? Petani tembakau di Serang dan Kutabawa tidak butuh peramal cuaca. Mereka butuh varietas tahan hujan, rumah jemur komunal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan off-taker yang dijamin negara. Ketika dinas hanya menjadi pencatat penyusutan, ia telah berubah fungsi dari pelayan menjadi juru arsip.
Kedua, 1.800 hektare dan Rp7,7 Miliar. Itulah target PMAAS (Pertanian Modern Advanced Agriculture System) dan anggaran Oplah (Optimalisasi Lahan). Di demplot UPTD Kalimanah, panennya 9,4 ton per hektare. Angka yang indah untuk spanduk dan laporan ke Kementan.
Tapi pada Juli-Agustus 2026, DPPP sendiri melaporkan 6 kecamatan kekeringan dan 100 hektare padi rusak. Di saat yang sama, pembudidaya ikan menjerit kolam menyusut. Solusi yang ditawarkan: bioflok dan RAS.
Inilah paradoks modernisasi ala brosur: kita memberi teknologi mahal kepada petani paling miskin tanpa subsidi energi dan tanpa jaminan air. PMAAS nasional menargetkan 1 juta hektare. Jika modelnya seperti ini — modern di demplot, kering di petak petani — maka yang kita panen bukan gabah, melainkan kesenjangan.
Ketiga, Rp1,328 Miliar. Itulah hibah Pokok Pikiran (Pokir) APBD yang kini dikelola DPPP. Tahun ini DPPP mengklaim memperketat verifikasi: wajib terdaftar di Simluhtan Kementan, 9 usulan kelompok abal-abal dikembalikan ke Bappeda, monitoring RAB dan LPJ diperketat.
Langkah ini patut diapresiasi. Tapi ini adalah ujian sesungguhnya bagi Kepala Dinas definitif yang baru. Selama berstatus Plt., selalu ada alibi: “saya belum berani tegas”. Kini alibi itu expired.
Rp1,328 Miliar adalah uang rakyat. Jika daftar penerima akhirnya tetap berputar pada kelompok itu-itu saja — kelompok yang dekat dengan kekuasaan, yang mahir menyusun proposal tapi absen di sawah — maka “efisiensi” hanyalah ganti baju dari praktik lama “bagi-bagi kue”.
Transparansi bukan dengan mengatakan “sudah diverifikasi”. Transparansi adalah mempublikasikan nama kelompok, alamat desa, jenis bantuan, dan nilainya di website resmi DPPP agar bisa diaudit oleh publik dan penyuluh.
Pesan untuk Jakarta
Pemerintah pusat gemar melebur dinas. Tapi Purbalingga mengingatkan: menggabungkan dua kantor menjadi satu gedung tidak otomatis menggabungkan dua masalah menjadi satu solusi.
Jangan jadikan DPPP di seluruh Indonesia sebagai “Dinas Pindah-Pindah Gedung” — sibuk rapat koordinasi aset dengan Bakeuda, sibuk sinkronisasi data dengan Bappeda, sementara petani sibuk mencari air sendiri.
Kepada Bupati Purbalingga dan Menteri Pertanian, kami titip tiga tagihan sederhana dari Purbalingga untuk Indonesia:
– Publikasikan peta jalan penyelamatan tembakau rakyat, bukan hanya data penyusutannya.
– Audit manfaat PMAAS dan Oplah bukan dari luas tanam di laporan, tapi dari isi kolam dan harga gabah di tingkat petani.
– Buka daftar penerima hibah Pokir Rp1,328 Miliar ke publik. Jika berani.
Pak Prayitno kini bukan pelaksana tugas. Beliau adalah pelaksana tanggung jawab. Dan tanggung jawab itu tidak diukur dari seberapa cepat berkas pindah gedung, tapi dari seberapa banyak petani yang tetap bisa menanam tahun depan.
Petani Purbalingga tidak butuh dinas yang koneksinya kencang ke Jakarta tapi putus-putus ke lumpur sawah. Mereka butuh air, benih, dan keberanian.
Al_76






