PULAU MOROTAI, medianasional.id — Konflik kepemilikan lahan antara warga lokal dan pihak TNI Angkatan Udara (Lanud Leo Wattimena) di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, kembali memanas pada Selasa (11/8/2026) pagi.
Ketegangan mencuat sekira pukul 09.15 WIT usai puluhan personel TNI AU dilaporkan membongkar pagar aset Pemerintah Daerah (Pemda) dan memasang patok pembatas secara sepihak di dekat warung nasi kuning yang telah dibangun.
Lahan seluas kurang lebih 1 hektar (80×125 meter) tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas AURI. Langkah ini memicu protes dari masyarakat sekitar yang mengklaim kepemilikan lahan secara turun-temurun, hingga berdampak pada terhentinya aktivitas ekonomi warga setempat.
Kronologi dan Dampak Ekonomi Warga
Aksi pematokan menggunakan tali boplang serta pembongkaran pagar aset Pemda secara mendadak membuat kaget para pemilik lahan dan warga sekitar.
Mereka langsung berdatangan ke lokasi di jalan raya Desa Darame untuk menghentikan aktivitas pengerjaan tersebut. Dampak dari aksi saling klaim ini dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.
Salah seorang warga, Husein, yang tengah membangun usaha warung nasi kuning di atas lahan tersebut, mendadak mendapat teguran dari pihak TNI AU hingga operasional usahanya terhenti.
Perwakilan pemilik lahan, Nirwan Popa (Irwan Popa), menyayangkan tindakan TNI AU yang dinilai sewenang-wenang tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan warga maupun Pemerintah Desa Darame.
“TNI AU melakukan patok batas tanah milik warga tanpa adanya koordinasi atau izin terlebih dahulu. Warga kaget karena mereka merasa sebagai pemilik sah lahan tersebut. Kami sebagai pemilik lahan merasa tidak dihargai, padahal status sengketa tanah ini belum menemukan titik terang,” tegas Irwan di lokasi kejadian.
Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Baim, warga setempat lainnya, yang meminta seluruh pihak menahan diri dari aktivitas fisik di lapangan.
“Hari ini kami dikagetkan lagi dengan pembongkaran pagar. Kami rakyat pasti ada rasa takut jika berhadap-hadapan dengan TNI. Karena itu, kami memohon agar tidak ada dulu pembongkaran atau aktivitas pembangunan di lahan berstatus sengketa ini. Harus ada penyelesaian yang jelas antara AURI dan masyarakat lingkar bandara,” ungkap Baim.
Langkah Mediasi dan Tanggapan Pihak TNI AU
Guna mencegah eskalasi konflik dan bentrokan fisik, proses penanganan awal langsung dilakukan di lokasi kejadian. Langkah ini melibatkan Kaintel Lanud Leo Wattimena Kapten Sus Rifki Anugrah, Ketua Komite Pengusaha Muda Lingkar Bandara (KPMLB) Luter Djaguna, serta Anggota DPRD Morotai Darmin Wairo.
Sebagai tindak lanjut, sengketa lahan ini rencananya akan dibawa ke ranah mediasi resmi di kantor DPRD Pulau Morotai besok. Pertemuan tersebut dijadwalkan menghadirkan:
Perwakilan pemilik lahan (masyarakat lingkar bandara), Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Komite Lingkar Bandara (KPMLB), Pimpinan Lanud Leo Wattimena (TNI AU).
Sementara itu, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian terkait aksi pembongkaran pagar dan penolakan dari warga, pihak Lanud Leo Wattimena belum memberikan keterangan rinci.
“Nanti saja ya, saya laporan dulu ke Komandan,” ujar Kaintel Lanud Leo Wattimena, Kapten Sus Rifki Anugrah, singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Masyarakat berharap proses mediasi resmi di DPRD Morotai nantinya dapat menghasilkan solusi yang adil dan menghentikan segala bentuk tindakan sepihak, sehingga aktivitas perekonomian warga dapat kembali berjalan normal.
