Tangerang, Medianasional.id | Akibat kurangnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang terhadap pembangunan proyek yang saat ini sedang berjalan, akan berdampak buruk terhadap kualitas bangunan.
Hal ini terjadi pada kegiatan pembangunan Turap Normalisasi Saluran Pembuang Cibanteng Kecamatan Kresek. Dalam pelaksanaannya proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Jumat (06/12/2024).
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Mutiara Tanjung Kempar, bersumber dana APBD Kabupaten Tangerang 2024 dengan nilai Rp. 148.632.000.00. Diduga dikerjakan tanpa pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari pihak DBMDSDA Kabupaten Tangerang.
Secara kasat mata, tampak jelas pemasangan batu kali dalam kondisi debit air yang tinggi, tidak ada upaya untuk di lakukan pemasangan BOPLANG untuk menentukan kemiringan dan pemasangan KISDAM guna untuk mengatasi air dari aliran sungai masuk ke dalam galian pembangunan.
Dari hasil investigasi di lokasi kegiatan, salah satu pekerja mengatakan dari awal pengerjaan memang tidak dilakukan pemasangan KISDAM. “Namun dipasang bambu pancang sebelum penataan batu kali, setelahnya di siram menggunakan adukan kering, dengan kondisi air yang mengalir,” ungkapnya.
Hal ini sangat disayangkan, karena dengan kondisi pengerjaan proyek tersebut disinyalir akan mengurangi mutu dan kwalitas bangunan, sehingga bangunan tersebut tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal.






