Ternate, Medianasional.id – Akhir – Akhir ini Polres Ternate melalui Polsek Ahmad Yani Ternate mengamankan miras di atas kapal rute Kota Bitung menuju Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.
Minuman Keras atau biasa di sebut dengan miras ilegal berjenis cap tikus ini, diamankan oleh personil Polsek Ahmad Yani Ternate tepatnya diatas kapal KM Kie Raha III, Selasa 03 Oktober 2023.
Kapolsek Ahmad Yani, IPTU Triyanda Tegar Prasetya kepada media ini mengatakan bahwa minuman keras berjenis cap tikus ini, ditemukan pada bagian dek 2 kapal KM Kie Raha III yang di kemas dalam 2 dus kecil. sekita pukul 07.40 wit.
Sementara minuman tersebut telah diamankan ke Polsek Ahmad Yani Ternate.
” Untuk Miras jenis Cap Tikus ini yang diamankan sebanyak 20 botol sedang ukuran 600 ml, sementara minuman tersebut telah diamankan ke Polsek Ahmad Yani Ternate untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut karena barang tersebut tanpa pemilik atau tidak ada yang mengakui,” tandasnya.

