Polres Pekalongan Kota Melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021.

Pekalongan118 Dilihat

Kota Pekalongan,medinasional.id
Polres Pekalongan Kota telah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 dipimpin oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, S.I.K,SH,MH dilapangan Mataram Kota Pekalongan Senin, (12/04/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid SE, Komandan Kodim 0710/Pekalongan diwakilkan Kasdim Mayor Raji, Ketua DPRD dr Azmi, Danyon B Pelopor Brimob Polda Jateng kompol Yuniarto,SH,S.I.K, Kejari diwakilkan, Kadishub, Kasubden Pom diwakilkan dan Pejabat Utama Polres Pekalongan Kota, Kapolsek Jajaran, serta para kasat fung dan perwira staf Polres Pekalongan Kota.

Dalam amanatnya, pimpinan apel Kapolres Pekalongan Kota Akbp M Irwan Susanto membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah. Adapun operasi keselamatan Candi 2021 akan digelar selama bulan Ramadhan yaitu pada tanggal 12 April sampai 25 April 2021.

“Nantinya akan menyasar kepada masyarakat umum, khususnya masyarakat yang menggunakan transportasi publik guna meningkatkan protokol kesehatan. Nantinya kepolisian akan memadukan operasi keselamatan dalam berlalu lintas dengan kampanye kepatuhan protokol kesehatan,” ucap Kapolres.

Adapun Kampanye Keselamatan nanti akan berbentuk aksi membagikan masker dan hal hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19. Jadi hanya berupa kampanye edukasi serta sosialisasi tidak ada penindakan sama sekali dari Kepolisian.

Kapolres Pekalongan Kota menekankan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada lebaran tahun ini, juga untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 serta tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan Operasi Keselamatan Candi tahun 2021 ini, Polres Pekalongan Kota menerjunkan 78 anggota gabungan fungsi yang dalam pelaksanaan tugas akan dibantu oleh Subdenpom, Kodim 0710/Pekalongan, Satpol PP, Dinrumkimhub Kota Pekalongan.

“Dalam pelaksanaan tugas kita akan bersinergi dengan lintas sektoral. Kami imbau kepada masyarakat agar menaati kebijakan pemerintah, karena itu adalah untuk kebaikan bersama,” pungkas Kapolres Pekalongan kota. (Sukirno).

Sumber : Kasubbag Humas

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.