KOTA PEKALONGAN, medianasional.Id.
Upaya serius tengah dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan untuk merombak fungsi Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih menyeluruh. Melalui penguatan sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemkot Pekalongan memasang target besar: 418 Posyandu di seluruh wilayah kota harus sudah mengimplementasikan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) secara terintegrasi pada tahun 2026.
Langkah strategis ini dipertegas dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan yang berlangsung di Ruang Buketan, Senin, 12 Oktober 2026. Agenda krusial ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, bersama Ketua Tim Pembina Posyandu, Hj. Inggit Soraya.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Inggit Soraya memaparkan bahwa edukasi mengenai perubahan sistem ini sebenarnya telah digulirkan sejak 2024 lewat peluncuran program, peninjauan langsung ke lapangan, hingga evaluasi berkala. Meski begitu, pergerakan di lapangan masih harus dipacu lebih cepat agar Posyandu tidak lagi sekadar melayani sektor kesehatan, melainkan melebar ke enam bidang pelayanan dasar pemerintah.
“Kami berharap pada 2026 nanti, tidak ada lagi Posyandu yang tertinggal dalam menerapkan 6 SPM ini. Kuncinya ada pada kerja bareng. Semua OPD harus bergerak bersama sesuai porsi tugasnya masing-masing,” ujar Inggit memberi penekanan.
Sinyal dukungan penuh juga datang dari Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid. Ia mengingatkan jajarannya bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi tembok penghalang. Sebaliknya, kondisi ini harus memicu lahirnya terobosan-terobosan baru yang taktis.
“Semua kepala OPD sudah berkomitmen di atas kertas. Sekarang tinggal bagaimana kita menurunkannya menjadi inovasi taktis di lapangan agar target 418 Posyandu ini benar-benar klir di tahun 2026,” tegas Wali Kota.
Guna memastikan program ini berjalan riil dan bukan sekadar formalitas, Pemkot Pekalongan bahkan sudah menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) massal pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini diambil sebagai instrumen evaluasi langsung untuk melihat kualitas pelayanan baru Posyandu yang kini diproyeksikan menjadi episentrum kesejahteraan warga yang mudah diakses.





