Polda Malut Gelar Operasi Penyakit Masyarakat

Maluku Utara442 Dilihat
Kabid humas yang di dampingi kaur mitra saat konferensi pers

Ternate, medianasional.id – Operasi Pekat I Kepolisian Daerah (Polda) Malut akan dilaksanakan selama 12 Hari terhitung mulai tanggal 30 Juni s/d 10 Agustus 2019.

“Operasi pekat ini dilaksanakan setiap tahun dan ini kita laksanakan adalah operasi pekat I (penyakit masyarakat) yang akan dilaksankan selama 12 hari menjelang perayaan hari raya idul adha dan menjelang kemerdekaan Hut RI,” Kata Kabid Humas Polda Malut dalam keterangan Persnya, Selasa (30/7/2019).

ADVERTISEMENT

Lanjut dia, Polda Malut dan Polres Jajaran akan melaksanakan operasi pekat dengan sasaran, baik kepada pelaku kejahatan atau pelaku penyakit masyarakat yang terdiri dari minuman keras, peredaran narkoba, perjudian, prostitusi, dan pencurian.

Dijelaskan Hendri, tempat yang menjadi sasaran ada delapan titik diantaranya tempat hiburan, terminal, pelabuhan laut maupun udara, tempat perbelanjaan, area parkir umum, rumah bordir, dengan kedok panti pijat atau salon salon menjadi sasaran pemeriksaaan dari tim opersi pekat ini.

Lanjut dikatakan untuk lokasi yang sering dilaksnakan untuk perjudian, penimbunan BBM atau tempat kos-kosan, kontrakan, pemukiman dan perumahan, penginapan, kios dan lapak lapak juga termasuk dalam Operasi ini.

“Untuk Personil yang dilibatkan sebanyak 78 personil Polda Malut, Sementara polres jajaran dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi krakteristik budaya wilayah tersebut,” Ucap Kabid.

Selain itu, operasi pekat bertujuan untuk memelihara situasi kamtibmas yang aman tertib kondusif di Provinsi Maluku Utara, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana atau kejahatan yang dapat memberikan dampak positif terhadap sinetgitas untuk meningkatkan citra polri di mata masyarakat.

“Operasi ini, untuk meningkatkan kesedaran masyarakat demi mencegah terjadinya pencurian atau penyakit masyarakat dan peredaran minuman keras, prostitusi dan pencurian sehingga kita tetap berprdoman pada uu yang berlaku,” Tambahnya.

Ia berharap kepada masyarakat jika melihat atau mendapatkan infromasi dapat melaporkan ke Tim operasi pekat atau langsung ke Polda Malut dan Polres Jajaran.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.