YOGYAKARTA,medianasional.id – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta, Rabu (4/11/2026), di Mapolda DIY.
Pergantian jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari mutasi sejumlah perwira menengah Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 2 November 2026.
Dalam mutasi tersebut, Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta, mendapat penugasan baru sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten.
Jabatan Kapolresta Yogyakarta selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Ihsan, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY.
Pergantian juga berlangsung pada posisi Dirreskrimum Polda DIY. Kombes Pol Era Johny Kurniawan, S.I.K., M.H., mendapat penugasan baru sebagai Kasiagaops B Rodalops Stamaops Polri.
Sementara itu, jabatan Dirreskrimum Polda DIY kini diemban Kombes Pol Yani Permana, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Kalimantan Barat.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika dan manajemen organisasi Polri, sekaligus upaya menempatkan personel sesuai kebutuhan organisasi serta pengembangan karier.
“Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Tentunya para pejabat yang mendapatkan penugasan baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing dan melanjutkan pelaksanaan tugas secara optimal. Sementara itu, bagi pejabat yang baru bergabung di lingkungan Polda DIY, diharapkan dapat membawa semangat serta kontribusi positif dalam meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas AKBP Verena.
Melalui pergantian jabatan tersebut, Polda DIY berharap kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian tetap terjaga. Para pejabat yang baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan memperkuat kinerja institusi, khususnya dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (Red).






