Polres Pasaman Barat Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek GOR Padang Tujuh

Pasaman Barat75 Dilihat

pasamanbarat.medianasional.id– Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan pembangunan stadion olahraga (GOR Padang Tujuh) di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016.

Kedua tersangka masing-masing berinisial JD (52) selaku Direktur PT Rian Makmur Jaya yang bertindak sebagai kontraktor pelaksana, dan DE (53) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melalui proses panjang sejak diterbitkannya Laporan Polisi di Polres Pasaman Barat pada 2017 silam.

“Penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasaman Barat menetapkan kedua tersangka setelah melakukan gelar perkara di tingkat Polda Sumbar, serta mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi yang memiliki kesesuaian dalam kasus ini,” ujar Iptu Agung diruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. JD bertindak sebagai penyedia jasa atau kontraktor, sementara DE bertanggung jawab sebagai PPK proyek pembangunan GOR Padang Tujuh.

Dari hasil audit dan penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan kecurangan berupa pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK). Penyidik juga telah memeriksa tiga orang ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta ahli audit fisik.

“Akibat penyimpangan penggunaan dana pembangunan GOR Padang Tujuh tersebut, negara mengalami kerugian yang disinyalir dipergunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasaman Barat telah menyita sejumlah barang bukti dan masih terus mendalami kasus ini. Pihak Kepolisian juga membuka peluang adanya penambahan tersangka baru.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru. Para penyidik masih mencari dan mendalami keterkaitan pihak lain dalam kasus korupsi ini,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Padang Tujuh ini cukup menyita perhatian publik mengingat fasilitas tersebut merupakan sarana umum yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat. Untuk itu, Polres Pasaman Barat mengajak masyarakat bersama-sama mengawal proses hukum ini hingga tuntas di persidangan.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat dan awak media agar menghormati jalannya proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat.

 

“Kami mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) atau pengumuman resmi dari aparat penegak hukum,” pungkas Kapolres.

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses